Home / Pemerintah

Selasa, 2 Juli 2024 - 12:06 WIB

Dishub Banda Aceh Dinobatkan Sebagai Peringkat Pertama Pengelolaan Website Terbaik

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh meraih Peringkat 1 Pengelolaan Website Terbaik antar Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Aceh. Sedangkan Peringkat Kedua dimenangkan oleh Dinas Perhubungan Aceh Tengah, lalu Dinas Perhubungan Aceh Singkil di Peringkat Ketiga.

Penetapan tersebut diumumkan pada malam pembukaan Rapat Koordinasi Publikasi Sektor Perhubungan Aceh (Transmeet) yang digelar di Oasis Hotel Banda Aceh, Senin (01/07/2024).

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal dalam sambutannya menyebutkan bahwa media sosial  telah menjadi salah satu alat komunikasi yang paling efektif dan efisien di era digital saat ini.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Hadiri Perayaan Maulid Nabi dan Haul ke-27 Syaikhuna Abu Chiek Ulee Titi 

“Saya sangat menyadari pentingnya pengelolaan media sosial yang baik dalam mendukung tugas pokok dan fungsi kita. Melalui media sosial, kita dapat menyampaikan informasi dengan cepat, menjangkau masyarakat luas, dan berinteraksi secara langsung dengan publik,” ujar Teuku Faisal.

Informasi yang sangat mudah diakses, menurut Teuku Faisal, membuat kinerja badan publik maupun pemerintahan lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Di samping itu, hal tersebut memberi berbagai efek domino bagi masyarakat maupun pemerintah.

Baca Juga :  Cegah PMK dan LSD, Disnak Aceh Lakukan Penyemprotan Eco Enzim ke Kandang Ternak Warga        

Kadishub Aceh juga terus mendorong seluruh Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota di Aceh agar bisa  terus konsisten melahirkan inovasi-inovasi baru terkait keterbukaan informasi, khususnya pada sektor pelayanan transportasi di Aceh.

“Kita di Dishub Aceh bahkan telah membentuk komunitas GenZ dan Gen-IT sebagai upaya melahirkan  ide-ide baru di sektor pelayanan transportasi berbasis digital sehingga pelayanan kita bisa dirasakan dengan mudah oleh masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Direktur PT TBP dan LE selaku Gubernur Papua Sebagai Tersangka Suap Proyek di Papua

Pada kesempatan yang sama, Dhea Atifa selaku ketua panitia melaporkan bahwa penilaian pengelolaan website terbaik dilakukan selama 2 bulan lebih oleh Tim PPID Dinas Perhubungan Aceh. Pengelola website juga diwajibkan untuk mengisi Self-Assessment Questionaire (SAQ) yang telah disebar sebelum masa penilaian berlangsung.

Pembukaan Transmeet turut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Pejabat Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, serta pejabat struktural di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

14 UMKM Ketapang Diseleksi Pada Lomba Kompetisi Usaha Rakyat Ramah Iklim

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dukung Penuh PSAB Tampil di Semi Final Liga 3 Region Aceh

Pemerintah

Wakil Gubernur Jabar Dampingi Presiden Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Bandung

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Safari Ramadhan tahun 2025

Daerah

MOJANG JAJAKA JABAR, Alfath – Maheswara dari Kota Bogor Moka Jabar 2024

Nasional

Abaikan Produk UMKM, Direksi BUMN Siap-Siap Dicopot

Pemerintah

Ditetapkan dalam Prolega 2022, Ketua DPRA Apresiasi Inisiator Perubahan Qanun Aceh Tentang Hukum Jinayat

Daerah

Insentif Nakes belum Terbayar, Pemkot Langsa Melapor ke Gubernur