Home / Daerah / Pendidikan

Selasa, 2 Juli 2024 - 08:58 WIB

Pegawai Disdik Aceh Deklarasi Komitmen Penerapan Zona Integritas

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A, bersama pejabat struktural, fungsional, staf ASN, dan Non ASN, menandatangani Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara tersebut berlangsung di Lobi Dinas Pendidikan Aceh, Senin, 1 Juli 2024.

 

Penandatanganan ini menunjukkan komitmen seluruh civitas Dinas Pendidikan Aceh dalam membangun zona integritas WBK dan WBBM.

Baca Juga :  Sambut Pemilu 2024, Partai Golkar Abdya Lakukan Rapat Pleno Revitalisasi Pengurus

 

Dalam deklarasi tersebut, seluruh civitas Dinas Pendidikan Aceh berkomitmen untuk melakukan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di Dinas Pendidikan Aceh dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Aceh.

 

Para pegawai juga berjanji akan berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

 

Selain itu, pegawai Dinas Pendidikan Aceh berkomitmen untuk menjadi role model dalam membangun zona integritas, meningkatkan capaian kinerja dalam rangka penguatan akuntabilitas Dinas Pendidikan Aceh, dan menciptakan inovasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawasan serta penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga :  Dandim 0108/Agara Bersama Forkopimda Aceh Tenggara Launching Vaksinasi Dosis Ketiga Booster

 

Marthunis menyatakan harapannya agar penerapan zona integritas di Dinas Pendidikan Aceh akan menjadi prasyarat dalam meningkatkan mutu pendidikan di Aceh.

 

“Kami mengharapkan dukungan dari semua civitas Dinas Pendidikan dalam mensukseskan penerapan zona integritas ini,” katanya.

Baca Juga :  Upaya Perangi hoaks, Pemerintah Aceh Lakukan 8 Ikhtiar

 

Menurut Marthunis, deklarasi ini merupakan langkah Dinas Pendidikan Aceh dalam mendukung reformasi birokrasi yang bersih dan melayani, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan signifikan dalam sistem pendidikan di Aceh.

 

“Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh pegawai Dinas Pendidikan Aceh dapat bekerja dengan lebih transparan, akuntabel, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Disdik Aceh Umumkan Mekanisme Seleksi PPDB SMA Berasrama Tahun Ajaran 2025/2026

Daerah

Kanit Intelkam Polsek Air Besar Landak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

Daerah

Sebanyak 2.125 Jiwa Terdampak Banjir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo

Daerah

Babinsa Koramil 04/Peudada Dampingi Bidan Desa Matang Releut Dalam Melaksanakan Sosialisasi dan Imunisasi

Daerah

Berada Dibawah Garis Kemiskinan H Mukhlis Takabeya Santuni Keluarga Hanifah di Pante Paku

Daerah

Pangkostrad Resmikan Satuan Baru Jajaran Kostrad di Banten

Daerah

Menkumham Yasonna H. Laoly Resmikan Gereja Wasiat Mendiang Istri di Sumut

Daerah

Gelar Jum’at Curhat DiTransmart Pontianak, Polda Kalbar Tampung Pertanyaan Mengenai Perpanjangan SIM dan STNK