Banda Aceh – Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam IM), Brigjen TNI Ayi Supriatna, S.I.P., M.M. di dampingi Aster Kasdam IM Kolonel Inf Budi Rahmawan, Kapendam IM Kolonel Inf Drs. Alim Bahri, Wakapendam IM Letkol Inf Hendra, dan Pabandya Bhakti TNI Sterdam IM Letkol Inf Muhsin, S.Ag. menerima paparan kesiapan pelaksanaan TMMD Ke-121 TA. 2024 diwilayah Kodam IM dilanjutkan Rakor Tingkat Pusat secara Vidio Conference di ruang Vikon 1 Puskodalops Makodam IM, Rabu (10/07/24).
Kasdam IM Brigjen TNI Ayi Supriatna, S.I.P., M.M. menerima laporan terkait kesiapan Kodim yg akan melaksanakan TMMD Ke-121 TA. 2024 diwilayah Kodam IM yaitu dari Dandim 0106/Aceh Tengah, Dandim 0119/Bener Meriah, dan Dandim 0114/Aceh Jaya, kegiatan TMMD Ke- 121 TA. 2024 tahun ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juli s.d 24 Agustus 2024 dengan mengusung tema “Dharma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan Di Wilayah”
Pada kesempatan tersebut Kasdam IM mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya yang mempercayai Kodam Iskandar Muda untuk melaksanakan TMMD Ke-121 TA. 2024.
“Kegiatan TMMD ini merupakan salah satu wujud kemanunggalan TNI dan Rakyat dalam bentuk Operasi Bahkti yang dilaksanakan secara bersama-sama seluruh komponen masyarakat termasuk pemerintah daerah, serta sebagai sarana komunikasi Prajurit TNI dengan Masyarakat dan nantinya Prajurit yang terlibat akan terjun langsung ke masyarakat dan akan tinggal dirumah warga masyarakat setempat. Lebih lanjut tujuan TMMD adalah untuk membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa baik fisik maupun non fisik dan memantapkan kemanunggalan TNI dengan masyarakat”ujar Kasdam IM Brigjen TNI Ayi Supriatna, S.I.P., M.M
Setelah menerima Paparan Kesiapan Pelaksanaan TMMD dari Para Dansatgas TMMD ke-121 TA.2024, kegiatan dilanjutkan dengan Rakor Tingkat Pusat Pelaksanaan TMMD ke-121 TA.2024 secara Virtual.
Kegiatan Vicon ini juga diikuti oleh Kasrem 011/TU mewakili Danrem 011/LW, Kasrem 012/TU mewakili Danrem 012/TU, Kasiterrem 011/LW, Kasiterrem 012/TU, Bupati Kab Aceh Tengah, Bupati Kab Bener Meriah, Bupati Kab Aceh Jaya serta para unsur Pemerintah Daerah dari Aceh Tengah, Bener Meriah dan Aceh Jaya.