Home / Tni-Polri

Kamis, 11 Juli 2024 - 18:21 WIB

Lemkapi Apresiasi Gerak Cepat Polda Sumut Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta — Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) yang mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.

Diketahui bahwa Polda Sumut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus yang menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarga lainnya.

Baca Juga :  Personel Polda Aceh Dipersiapkan Untuk Pelaksanaan Tugas Pengamanan TPS Pemilu 2024

“Seperti yang terjadi kemarin ada peristiwa pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu wartawan di Karo yang rumahnya dibakar oleh sekelompok pelaku dan kemudian diungkap Polda Sumatera Utara tentu kita apresiasi yang tinggi,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024).

Anggota Pansel Kompolnas 2024-2028 ini menuturkan, gerak cepat yang dilakukan Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Ia pun berharap Kepolisian terus meningkatkan pelayanan dan prestasi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Peduli Korban Banjir, Kapolres Aceh Utara Berikan Bantuan Sosial Masa Panik

“Kita harapkan terus tingkatkan pelayanan, prestasi di dalam mewujudkan dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Diketahui Polda Sumut dan Polres Tanah Karo menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara. Dua pelaku terlebih dahulu ditangkap yakni RAS dan YST. Keduanya diketahui eksekutor yang membakar rumah Rico.

Baca Juga :  Kapolda Bali Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat 980 Personel Dan Pns di Polda

Tak berselang lama, polisi kembali menangkap pelaku berinisial B yang mempunyai peran sebagai penyuruh dan memerintahkan kedua pelaku sebelumnya untuk membakar rumah Rico.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Polisi Tangkap Dua Pencuri Kabel Optik di Banda Aceh

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Hadiri Kegiatan Coffee Morning di Kantor Satbrimob

Tni-Polri

Dua  warga  Banda  Aceh  Ditangkap  Polisi  Karena  Curi  Mesin  Speed  Boat

Tni-Polri

Dandim 0101/Kota Banda Aceh Hadiri Pelantikan Anggota PPS Pilkada 2024

Nasional

SSDM Polri Gelar Webinar Peningkatan Pelayanan Polri yang Responsif Gender

Tni-Polri

Kapolresta Banda Aceh Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh Dalam Penilaian Aplikasi SOT Terbanyak

Tni-Polri

ditangkap polisi di beberapa warung kopi. Mereka terancam hukuman cambuk.

Tni-Polri

Pangdam IM pimpin acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pamen.