Bireuen – Babinsa Koramil 08/Gandapura Kodim 0111/Bireuen Sertu Junaidi melaksanakan Komsos dengan warga desa binaan membahas tentang keamanan lingkungan dan tetap menjaga dan waspada bahaya kebakaran hutan maupun lahan dan juga menghimbau untuk menaikkan bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus 2024 dalam rangka memperingati HUT RI Ke 79 di Desa Paya Seupat Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen. Kamis (01/08/2024).
Dalam Komsos tersebut Sertu Junaidi memberikan himbauan kepada warga Binaan agar jangan membuka lahan pertanian dengan cara membakar hutan, lahan, semak belukar dan lainya.
Ia juga menyampaikan tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan maupun lahan yaitu Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran dapat di Pidana Maximal 12 tahun Pasal 187 KUHP, Ancaman Pidana Penjara 10 tahun dan Denda 10 Milyar Undang undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Untuk itu kami selaku Babinsa memberikan himbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dan apabila mengetahui ada warga yang masih melakukan kegiatan pembakaran agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib sehingga dapat segera di ambil upaya pemadaman dan pelakunya dapat di lakukan proses Hukum,” pungkasnya.
Editor: Dima