Home / Daerah

Minggu, 4 Agustus 2024 - 15:58 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Aceh Memprihatinkan, SAPA Minta Pemerintah Bertindak

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala Dinas PUPR, Ir. Syahrial Amanullah ST, meninjau kondisi irigasi Krueng Aceh Bangunan Bagi Utama Bka.Kn.11 Gampong Atong Kecamatan Montasik, beberapa waktu lalu. FOTO/DOK DINAS PUPR ACEH BESAR

Kepala Dinas PUPR, Ir. Syahrial Amanullah ST, meninjau kondisi irigasi Krueng Aceh Bangunan Bagi Utama Bka.Kn.11 Gampong Atong Kecamatan Montasik, beberapa waktu lalu. FOTO/DOK DINAS PUPR ACEH BESAR

Banda Aceh, – Lonjakan kasus pelecehan dan pemerkosaan di Aceh semakin memprihatinkan dan mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan.

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas untuk menangani masalah ini.

Data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah laporan kasus pelecehan dan pemerkosaan di beberapa daerah di Aceh. Kondisi ini memicu kekhawatiran luas akan keselamatan perempuan dan anak-anak di provinsi tersebut.

“Kami sangat prihatin dengan peningkatan kasus kekerasan seksual di Aceh. Ini adalah masalah serius yang memerlukan perhatian segera dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Anisma Fahmi, ST, Kepala Divisi Perempuan dan Anak DPP SAPA. Pada Minggu 4 Agustus 2024.

Menurutnya, kasus pelecehan dan pemerkosaan di Aceh terus meningkat, dengan ratusan insiden dilaporkan setiap tahun. Fenomena ini menyoroti perlunya langkah-langkah yang lebih efektif dan komprehensif dalam penegakan hukum, pendidikan, dan dukungan terhadap korban untuk menghentikan maraknya kekerasan seksual di daerah tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Jangka Bersama Perangkat Desa Dan Bhabinkamtibmas Cek Pembangunan Rumah Bantuan

SAPA meminta langkah pencegahan harus segera dilakukan pemerintah mengingat tahun 2024 ini sudah banyak terjadi kasus pelecehan dan pemerkosaan, seperti yang terjadi baru – baru ini yang menghebohkan publik yaitu kasus pemerkosaan di Aceh Utara terhadap seorang gadis 17 tahun yang dilakukan oleh Paman sendiri, pelecehan terhadap 3 murid oleh guru agama di Pidie, kasus pembunuhan terhadap mahasiswi di Bireuen dan seorang Ustad cabuli santri yang telah diamankan Polres Lhokseumawe.

“Pemerintah harus segera menerapkan status darurat pelecehan dan pemerkosaan di Aceh untuk menanggulangi lonjakan kasus kekerasan seksual yang terus meningkat. Langkah ini diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menyediakan dukungan yang memadai bagi para korban,” katanya.

Baca Juga :  Hingga Juli, Bank Aceh Salurkan Dana PEN Sebesar Rp 1,9 Triliun

Serikat Aksi Peduli Aceh mengajukan beberapa rekomendasi penting kepada pemerintah daerah, antara lain:

1. Penegakan Hukum yang Lebih Ketat. Pelaku pelecehan dan pemerkosaan mendapatkan hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera.

2. Program Edukasi dan Kesadaran Publik. Pemerintah harus meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan pencegahan pelecehan seksual melalui kampanye di sekolah-sekolah, tempat kerja, dan komunitas.

3. Pemerintah harus menyediakan layanan komprehensif bagi korban kekerasan seksual, termasuk dukungan psikologis, hukum, dan medis.

4. Harus dilakukan pengawasan dan patroli rutin di daerah rawan untuk mencegah terjadinya pelecehan dan pemerkosaan.

“Kami berharap pemerintah segera bertindak dan masyarakat harus berperan aktif dalam mendukung korban dan melaporkan setiap tindakan pelecehan dan pemerkosaan yang terjadi agar menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua,” pinta Anisma KaDiv Perempuan dan Anak DPP SAPA tersebut.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Desa Keutapang Mameh Kecewa Dan Tanam Pohon Pisang Di Jalan
Wabup Pidie Fadhlullah T.M.Daud

Daerah

Masuk Zona Merah, Wabup Pidie: Bila Terus Bertambah Akan Dilaksanakan Kerja Dari Rumah

Daerah

Kerjasama Disdik dan Kejati Aceh, Jadikan SMK 2 Kota Langsa Tuan Rumah di Kegiatan JMS

Daerah

Harniati Menjadi Narasumber Seminar Nasional Magister Kenotariatan

Daerah

Rakor PPNS, Harniati Jelaskan Peranan Kemenkumham Sebagai Instansi Pembina PPNS

Daerah

Sungguh Tega!! Bayi Diduga Dibuang Berjenis Kelamin Laki-Laki Di Bener Meriah

Daerah

Maha Karya Budaya ‘Mabesikan’ Lepas Matahari 2022 di Kota Denpasar

Daerah

Wujudkan Sinergitas TNI Dan Masyarakat, Babinsa Koramil 06/Peusangan Bersama Masyarakat Desa Gotong Royong Rehap Balai Desa