Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 14 Agustus 2024 - 20:02 WIB

LPDUK Kemenpora Jalin Kerjasama Dengan PB PON Aceh Soal Pengelolaan Dana Komersial PON Aceh Tahun 2024

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Pengurus Besar (PB) PON Aceh secara resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.

 

Penandatangan itu dilakukan guna untuk menjalin kerjasama ihwal pengelolaan dana komersil PON 2024.

 

Kesepakatan itu dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LPDUK Kemenpora, Indra Jayaatmaja, bersama Ketua Harian PB PON XXI Wilayah Aceh Azwardi, di Kantor LPDUK Kemenpora Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024.

 

“Alhamdulillah sore ini kita melakukan penandatangan perjanjian pengelolaan dana komersil PON 2024 khususnya wilayah Aceh, dan kami berharap setelah penandatanganan ini ada hasil untuk kelancaran PON di Aceh,” kata Ketua Harian PB PON Aceh yang juga merupakan Pj Sekda Aceh Azwardi.

Baca Juga :  Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Bandung 28 November 2022

 

Azwardi menjelaskan, sukses PON pada dasarnya juga sukses admitrasi oleh sebab itu sesuai peraturan yang berlaku PB PON Aceh sepakat dengan perjanjian kerjasama tersebut.

 

“Karena kami menginginkan seluruh dana dikelola dengan transparan dan ini sudah kami lakukan , salah satu buktinya kami selalu berkoordinasi dengan rekan-rekan kami di Kemenpora yang selalu siaga membantu kami, kami ingin yang terbaik,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Aceh Raih Juara Pertama Lomba Debat Hukum antar Polda Zona Barat

 

Untuk diketahui dengan adanya perjanjian ini, kedua belah pihak akan bersama-sama mencari, menggalang dan mengelola dana komersial secara efisien, efektif, akuntabel dan transparan.

 

Dana Komersial yang dimaksud adalah pendapatan yang diterima dari masyarakat dan/atau badan usaha untuk penyelenggaraan PON, yang bersumber dari kegiatan sponsor, sport labelling, jual beli produk sarana olahraga, hak siar dan lain-lain sesuai dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan dan peraturan terkait lainnya.

 

Pendapatan komersial PON 2024 Wilayah Aceh akan ditampung dan dicatatkan oleh LPDUK, untuk kemudian disalurkan kembali sesuai dengan kebutuhan PB PON di daerah itu.

Baca Juga :  PT PIM Perbaiki Kualitas Tanah Petani Di Aceh Utara dan Bireuen dengan Program D'Komposer

 

Sementara itu Inspektur Kemenpora Agus Widaryanto menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan atas perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani.

 

Selain itu dia juga meminta agar LPDUK segera melakukan langkah cepat untuk mencari sponsor PON khususnya wilayah Aceh.

 

Agus juga menginginkan yang terbaik untuk PON mendatang. Seraya berharap PON Aceh-Sumut sukses dan berprestasi.

 

“Penyelenggaranya juga mampu meningkatkan ekonomi kerakyatan dan admitrasinya sukses,ini merupakan kinerja PB PON Aceh dan Kemenpora,”ujarnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Jawa Timur Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Daerah

UTU Meulaboh Studi Banding ke USU dan Unimed

Daerah

Tingkatkan Kemampuan Menembak, Personil Kodim 0111/Bireuen Ikut Latihan menembak

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Pj Gubernur Saat Tinjau Stand Aceh Besar di TTG XXV

Daerah

Serda Azwar Bantu Warga Binaan Merawat Tanaman

Daerah

Jalin Komunikasi, Babinsa Posramil Kuala Laksanakan Komsos Dengan Pemuda Desa Binaan

Daerah

Personel Polda Jabar Patroli ke Tempat Wisata Sambut Nataru 2025

Daerah

Serikat Perusahaan Pers Aceh Siap Sukseskan Kongres ke XXVI di Kota Medan