Home / Aceh Besar / Pemerintah

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:17 WIB

Pemkab Aceh Besar Ajak Ketua BKM untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, SSos. MSi, Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (13/08/2024)

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, SSos. MSi, Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (13/08/2024)

KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Syariat Islam (DSI), meminta kepada Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) untuk ikut andil dalam menyukseskan kegiatan pekan olahraga nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang dijadwalkan sejak tanggal 08-20 September 2024. “Kami mohon dukungan dan bantuan dari BKM untuk membantu menyukseskan penyelenggaraan PON di Aceh Besar, agar PON ini berjalan lancar dan sukses. Apalagi PON merupakan ajang olahraga terbesar yang akan segera berlangsung di Aceh,” kata Kadis DSI Aceh Besar Rusdi, SSos. MSi kepada Tim Media Center, Kota Jantho, Selasa (13/08/2024).

Oleh karena itu, ia mengajak BKM untuk melakukan aksi kebersihan Masjid demi memberikan kenyamanan kepada jamaah atau pengunjung pada saat melaksanakan ibadah di Masjid di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“Tujuan melakukan aksi bersih, indah dan sehat (BIS) di Masjid, sehingga para pengunjung dari luar daerah dapat merasa nyaman, aman, damai dan tertarik untuk kembali singgah ke Masjid kita,” katanya.

Baca Juga :  Buka Pra-Kongres Kebudayaan Minahasa Tahun 2023, Wapres Minta Peran Aktif Masyarakat Untuk Kembangkan Budaya

Lebih lanjut, Rusdi meminta Ketua BKM untuk mengkoordinir dan mengajak para jamaah agar secara bersama-sama melakukan aksi bersih minimal 1 jam setiap hari jumat. “Selain itu, juga mengajak masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dalam aksi bersih Masjid ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam aksi bersih Masjid ini meliputi kebersihan dan kesucian lantai serta perlengkapan shalat. “Seperti, ambal, sajadah, mukena. Selanjutnya kebersihan tempat wudhu, Kebersihan WC/kamar mandi, penyediaan udara, kebersihan halaman masjid dan pemasangan umbul-umbul disekitar masjid dan lainnya,” sebut Rusdi.

Rusdi juga menghimbau kepada seluruh atlet dan official peserta Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 harus tetap menjunjung syariat Islam yang dianut di Provinsi Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Besar. “Ini kearifan lokal Aceh sebagai daerah syariat Islam, maka semua pihak harus menghormati, pelaksanaan syariat Islam maupun adat istiadat yang ada di Kabupaten Aceh Besar,” bebernya.

Baca Juga :  Lantik 34 Pejabat di Lingkungan Pemkab Ketapang, Bupati: Harus Mampu Buat Terobosan, Inovatif dan Kreatif

Ia menambahkan, apalagi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali telah mengeluarkan dan menyerahkan Taushiyah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut kepada Penjabat Gubernur Aceh sebagai sumbangsih MPU Aceh dalam menyukseskan PON XXI dalam kerangka syariat Islam di Aceh.

“Ada 12 butir Taushiyah yang di antaranya berisi permintaan agar Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota sebagai penyelenggara penyelenggara serta masyarakat Aceh diminta untuk terlaksananya PON XXI Tahun 2024 sebagai sarana yang mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh di bidang Syariat Islam,” pungkas Rusdi.( **)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Lantik Lima Pejabat Tinggi Pratama di Pemprov Kalbar, Gubernur Tekankan Pelayanan Optimal

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten II Sekda Aceh Besar Sambut Wamentan RI di Gampong Keureuweung Blang

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Buka 100 Formasi CPNS Tahun 2024

Nasional

Indonesia Jadi Tuan Rumah GPDRR, Kemenkumham Permudah Layanan Imigrasi bagi Delegasi dan Peserta

Pemerintah

Yasonna H. Laoly Instruksikan Jajaran Kemenkumham Terapkan Pola Hidup Sederhana

Aceh Besar

Meski Hujan, Penurunan Bendera di Jantho Berlangsung Tertib

Pemerintah

HUT BAZNAS ke-22, Wapres Dukung Peningkatan Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran

Pemerintah

Pemerintah Aceh Luncurkan Layanan Kesehatan Hewan Se-Aceh