Home / Daerah

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:15 WIB

Terkait Galian C Ilegal, SAPA Minta Proyek Tebing Peudada Bireuen Dihentikan Sementara

REDAKSI - Penulis Berita

Bireuen, – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengingatkan Mukhlis Takabeya, kontraktor yang bertanggung jawab atas kegiatan pembangunan perkuatan tebing sungai Krueng Peudada Kabupaten Bireuen, terkait dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek tersebut.

SAPA mendesak proyek itu dihentikan sementara hingga izin galian C yang sah dikeluarkan oleh pihak berwenang dan tidak menggunakan material ilegal.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum SAPA Fauzan Adami kepada media ini, pada Kamis 15 Agustus 2024.

Fauzan, (Ketua Sapa)

Menurut SAPA, penggunaan material dari galian C ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Terkait Pengadaan Buku di Dinas P dan K Bireuen Rp10 Miliar, SAPA Minta APH Usut dan Awasi

“Kami berharap Mukhlis Takabeya, sebagai tokoh masyarakat, memberikan contoh yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Fauzan.

SAPA menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan pertambangan, termasuk galian C, harus memiliki izin resmi dari pemerintah. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi pidana, denda, serta merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Masyarakat Keluhkan Lampu Penerangan Ke Kapolsek Air Besar Landak

“Sebelum izin galian C yang sah dikeluarkan, sebaiknya proyek ini dihentikan untuk sementara. Kami juga mendesak agar izin tersebut segera diurus untuk menghindari pelanggaran hukum lebih lanjut,” tambah Fauzan.

SAPA menekankan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap aturan hukum dan prosedur yang ada guna memastikan pembangunan yang adil dan berkelanjutan, serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas yang tidak terkontrol.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kepatuhan terhadap aturan demi kepentingan bersama dan masa depan yang lebih baik,” pungkas Fauzan.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

PWI Aceh Salurkan Puluhan Juta Rupiah Santunan Yatim, Terima Kasih Donatur

Daerah

Usai Tertimbun Longsor, Akses jalan Penghubung Sukabumi-Palabuhanratu Sudah Dapat Dilintasi

Daerah

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 236 Gram Kokain dan 1 Kg Sabu

Daerah

Kalapas IIB Tondano Gelar Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas

Daerah

Serda Agus Babinsa Koramil 07/Jangka Bantu Petani Panen Padi di Desa Binaan

Daerah

Antisipasi aksi Kriminalitas dan kejahatan malam Imlek, Personel Polres Ketapang Lakukan patroli Blue Light

Daerah

Kontingen Kemala Run 2024 Polda Aceh Bertolak ke Jakarta

Daerah

Fasilitasi Bayi Bocor Jantung, Pihak Keluarga Ucapkan Terimakasih Ke Pemkab Abdya