Home / Aceh Besar / Pemerintah

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:58 WIB

Jelang PON XXI, Pemkab Aceh Besar Imbau Pengelola Pantai tak Naikkan Harga

REDAKSI - Penulis Berita

Kadisparpora Aceh Besar, Abdullah SSos

Kadisparpora Aceh Besar, Abdullah SSos

KOTA JANTHO – Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Aceh Besar, mengimbau para pengelola wisata agar menjaga harga makanan dan minuman dengan wajar dan

untuk selalu ramah dengan pengunjung atau mengedepankan tradisi Aceh memuliakan tamu atau peumeulia jamee.

“Kami harap, para pengelola objek wisata tetap menjaga harga makanan dan minuman tetap wajar. Bahkan, dalam surat yang kami keluarkan pada 23 Juli 2024 lalu, kami sudah mengimbau agar tidak ada kenaikan harga makanan dan minuman di tempat wisata,” ujar
Abdullah SSos, Kadisparpora Aceh Besar, di Kota Jantho, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga :  Dekatkan Polisi Dan Anak Sejak Dini,Satlantas Polres Aceh Besar Gelar Program Polisi Sahabat Anak

Ia menambahkan, menjaga kestabilan harga merupakan hal penting untuk mempertahankan citra positif destinasi wisata meskipun saat ini masih dalam perhelatan PON XXI.

Kendati itu, Abdullah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Camat Lhoknga Mukhtar Jakub SSos, bahwa Forkopimcam Lhoknga telah mengadakan pertemuan dengan pengelola pantai dan Ikatan Pedagang Kuliner (IPKUL) Pantai Wisata Lampuuk untuk membahas isu tersebut.

“Tadi kita telah menerima laporan bahwa camat, pihak Polsek dan Koramil Lhoknga telah mengadakan pertemuan dengan pengelola pantai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kadiskominfo Simeulue Gelar Pertemuan Bersama General Manager PT Telkom Aceh Terkait Perbaikan Jaringan Internet

Sementara itu, Camat Lhokga Mukhtar Jakub membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan, atas arahan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM untuk langsung menindaklanjutinya.

“Dari laporan pada pertemuan itu, ketua IPKUL memberikan klarifikasi dan menyarankan agar menu makanan memuat harga yang jelas dan tertera di buku menu. Selain itu, pengelola warung yang kedapatan melakukan mark-up harga yang tidak sesuai dengan harga yang telah disepakati akan diberikan teguran,” terangnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan, langkah tersebut diambil untuk memastikan harga kuliner tetap terjaga dan tidak membebani pengunjung. Hal ini juga untuk mempermudah pemetaan harga yang dapat diakses para pengunjung dari luar daerah yang datang pada pelaksanaan PON XXI mendatang.

Baca Juga :  Pimpin Apel di RSUD Aceh Besar, Pj Bupati Tekankan Etos Kerja dan Integritas

“Dengan adanya kepastian harga, para pengunjung akan merasa puas saat datang ke tempat kita. Selain itu, untuk menjaga reputasi Pantai Lampuuk sebagai destinasi wisata yang ramah dan terjangkau,” tandasnya.

Selain dihadiri oleh Camat Lhoknga, pertemuan di Pantai Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (20/8/2024) tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek bersama dua personil Polsek Lhoknga, Ketua Ikatan Pedagang Kuliner (IPKUL), Pengelola Pantai, Imeum Mukim Lampuuk, serta Keuchik Meunasah Mesjid Lampuuk.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto: Panas Bumi Gunung Seulawah Agam Langkah Strategis untuk Aceh Besar

Aceh Besar

Meski Alami Gangguan Jaringan Disdukcapil Aceh Besar Tetap Layani Warga di MPP Lambaro

Pemerintah

Miliki Kinerja Anggaran Terbaik, Kemenkumham RI Raih Penghargaan dari Kemenkeu

Pemerintah

Sekjen Kemenkumham: Tahun Baru, Pahami, Maknai, dan Implementasikan Resolusi

Pemerintah

Yasonna H. Laoly Instruksikan Jajaran Kemenkumham Terapkan Pola Hidup Sederhana

Aceh Besar

Hari Pertama Masuk Sekolah, Rita Mayasari Dampingi Bunda PAUD Aceh Tinjau MPLS di Blang Bintang

Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Janeng untuk Meningkatkan Perekonomian Keluarga

Berita

Tidak Ada Pemberitahuan Presiden Prabowo  Reshuffle Budi Arie Setiadi