Home / Aceh Besar / Pemerintah

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:58 WIB

Jelang PON XXI, Pemkab Aceh Besar Imbau Pengelola Pantai tak Naikkan Harga

REDAKSI - Penulis Berita

Kadisparpora Aceh Besar, Abdullah SSos

Kadisparpora Aceh Besar, Abdullah SSos

KOTA JANTHO – Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Aceh Besar, mengimbau para pengelola wisata agar menjaga harga makanan dan minuman dengan wajar dan

untuk selalu ramah dengan pengunjung atau mengedepankan tradisi Aceh memuliakan tamu atau peumeulia jamee.

“Kami harap, para pengelola objek wisata tetap menjaga harga makanan dan minuman tetap wajar. Bahkan, dalam surat yang kami keluarkan pada 23 Juli 2024 lalu, kami sudah mengimbau agar tidak ada kenaikan harga makanan dan minuman di tempat wisata,” ujar
Abdullah SSos, Kadisparpora Aceh Besar, di Kota Jantho, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga :  Dekatkan Polisi Dan Anak Sejak Dini,Satlantas Polres Aceh Besar Gelar Program Polisi Sahabat Anak

Ia menambahkan, menjaga kestabilan harga merupakan hal penting untuk mempertahankan citra positif destinasi wisata meskipun saat ini masih dalam perhelatan PON XXI.

Kendati itu, Abdullah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Camat Lhoknga Mukhtar Jakub SSos, bahwa Forkopimcam Lhoknga telah mengadakan pertemuan dengan pengelola pantai dan Ikatan Pedagang Kuliner (IPKUL) Pantai Wisata Lampuuk untuk membahas isu tersebut.

“Tadi kita telah menerima laporan bahwa camat, pihak Polsek dan Koramil Lhoknga telah mengadakan pertemuan dengan pengelola pantai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kadiskominfo Simeulue Gelar Pertemuan Bersama General Manager PT Telkom Aceh Terkait Perbaikan Jaringan Internet

Sementara itu, Camat Lhokga Mukhtar Jakub membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan, atas arahan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM untuk langsung menindaklanjutinya.

“Dari laporan pada pertemuan itu, ketua IPKUL memberikan klarifikasi dan menyarankan agar menu makanan memuat harga yang jelas dan tertera di buku menu. Selain itu, pengelola warung yang kedapatan melakukan mark-up harga yang tidak sesuai dengan harga yang telah disepakati akan diberikan teguran,” terangnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan, langkah tersebut diambil untuk memastikan harga kuliner tetap terjaga dan tidak membebani pengunjung. Hal ini juga untuk mempermudah pemetaan harga yang dapat diakses para pengunjung dari luar daerah yang datang pada pelaksanaan PON XXI mendatang.

Baca Juga :  Pimpin Apel di RSUD Aceh Besar, Pj Bupati Tekankan Etos Kerja dan Integritas

“Dengan adanya kepastian harga, para pengunjung akan merasa puas saat datang ke tempat kita. Selain itu, untuk menjaga reputasi Pantai Lampuuk sebagai destinasi wisata yang ramah dan terjangkau,” tandasnya.

Selain dihadiri oleh Camat Lhoknga, pertemuan di Pantai Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (20/8/2024) tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek bersama dua personil Polsek Lhoknga, Ketua Ikatan Pedagang Kuliner (IPKUL), Pengelola Pantai, Imeum Mukim Lampuuk, serta Keuchik Meunasah Mesjid Lampuuk.(**)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Bupati Abdya Lantik 20 Umum Mukim Dalam Kabupaten Abdya Periode 2023-2027

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Program Pengabdian Fakultas Kedokteran Hewan USK

Daerah

LAPAS TONDANO IKUTI UPACARA PERINGATAN HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN

Pemerintah

Yasonna H. Laoly meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham Segera Menyiapkan  Golden visa Di Indonesia

Aceh Besar

Dinas Pertanian Aceh Besar Gelar Pelatihan Pekarangan Pangan Lestari

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Bimtek Replikasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial 

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Kenduri Aceh Rayeuk di Kota Jantho

Aceh Besar

Direktur PDAM Tirta Mountala Jelaskan Macetnya Suplay Air Bersih Di Aceh Besar