Pontianak, – Kanwil Kemenkumham Kalbar, dipimpin Kakanwil Muhammad Tito Andrianto bersama dengan Kadiv Administrasi Hajrianor, Kadiv Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, dan Kabid Pelayanan Hukum Riswandi mengikuti secara virtual Kegiatan Webinar Series Seri Kedua “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM” di Ruang Rapat Kakanwil, Kamis (29/08).
Kepala BPSDM Hukum dan HAM Razilu dalam sambutannya menyampaikan bahwa Webinar Series Kedua mengangkat judul “Karier Dan Kinerja Jabatan Fungsional Sebagai Penggerak Pembangunan ASN Berakhlak.”
“Ini merupakan seri kedua dari total delapan seri Webinar Series Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM,” ujar Razilu.
Razilu menambahkan bahwa Webinar Series dilaksanakan untuk mewujudkan apa yang disebut dengan “New Corporate University Paradigm.” Yaitu, sebuah paradigma atau gagasan yang transformatif dan progresif tentang strategi pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang efektif, efisien, serta yang terpenting, dapat diakses oleh semua pihak (accessible).
BPSDM Hukum dan HAM berkomitmen penuh dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang ASN, dengan mengakomodir pemenuhan pengembangan kompetensi minimal 20 JP, guna membentuk Insan Pengayoman yang unggul, berkarakter, dan religius.
“Webinar Series ini merupakan model pembelajaran yang sangat transformatif, karena mampu menjangkau seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pelaksanaannya pun efisien dan efektif, baik dari segi waktu maupun biaya, serta fleksibel dan dapat dipelajari secara berulang,” ungkap Kepala BPSDM Hukum dan HAM.
Sebanyak 60.041 peserta mengikuti webinar pertama, dan 57.476 e-sertifikat telah diterbitkan. Data ini mengisyaratkan tingginya antusiasme dari para ASN Kementerian Hukum dan HAM. Tentunya ini menjadi sejarah baru dalam konstelasi pengembangan kompetensi ASN di Indonesia, serta menjadi pertanda bahwa masa depan kompetensi ASN telah berada di jalan yang benar.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM atas segala arahan dan dukungannya, serta kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif mulai dari awal hingga akhir kegiatan. Saya mewakili seluruh jajaran BPSDM Hukum dan HAM, menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan masih terdapat kekurangan maupun kekhilafan,” tutup Razilu.[]
Editor: Dima