Bireuen, – Diduga oknum Pejabat Dinas Perhubungan Bireuen mengambil setoran sewa titik lokasi parkir mengunakan kwitansi tanpa stempel resmi dari dinas perhubungan di salah satu titik parkir di Kecamatan Kota juang Kabupaten Bireuen, Menurut salah satu tokoh warga Kota Juang Bireuen yang ngak mau disebut namanya saat mencerikan ke wartawan media ini di salah satu warung kopi pada selasa, (13/8/24) sore.
Dana Sewa Titik (lapak) parkir yang diambil oleh Si oknum pejabat Dishub Bireuen yang berinisial “A” dengan jumlah dana 8 juta untuk per 3 Bulan sewa untuk titik parkir, dan lanjut sumber sambil ngopi menceritakan sampai suami si oknum tersebut juga ikut mengambil jatah parkir tersebut ujar sumber.
Untuk menelusuri kebenaran info perihal Sewa lapak atau titik parkir tersebut awak media menghubungi kepala dinas perhubungan Bireuen, via chat whatsapp, “Nanti saya tanyak dulu, setau saya retribusi parkir sesuai kontrak dengan pihak ketiga dan langsung di setor ke kasda tiap bulan nya dan tentang info dan temuan nya, mohon waktu nya, karena padat angenda jelang 17 agustus.” Jawabnya Singkat. []
Editor: Dima