Home / Daerah

Selasa, 10 September 2024 - 11:25 WIB

Angkut Pasir Zircon Tanpa Dokumen Resmi, Tiga Oknum Warga Diamankan Polsek Manis Mata

REDAKSI - Penulis Berita

Ketapang, – Polsek Manis Mata Polres Ketapang mengamankan tiga orang oknum warga yang diduga terlibat dalam penambangan tanpa izin. Ketiga oknum warga tersebut diamankan pada saat mengangkut bahan tambang mineral berupa pasir zircon tanpa dokumen resmi menggunakan mobil truk Hino Dutro di daerah Jalan Desa Batu Sedau Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, pada Jumat (06/09/2024) pukul 20.00 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng) melalui Kapolsek Manis Mata IPDA Arifianto Hamzah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan bahan tambang ilegal tersebut. “ Berdasarkan laporan warga, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berikut barang bukti berupa 41 karung pasir zircon yang diangkut menggunakan satu unit truk,” jelasnya.

Baca Juga :  26.470 Paket Komoditi Murah di Bhayangkara Fest Habis Terjual

Saat diperiksa, ketiga terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan pasir zircon yang mereka bawa. Mereka diduga terlibat dalam penambangan atau pengangkutan ilegal yang melanggar aturan. Barang bukti berupa sebuah truk dan 41 pasir zircon dan para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Insiden Tikungan C.F Pancur Sandai Ketapang

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Manis Mata akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan ilegal di wilayahnya guna mencegah kerugian negara dan kerusakan lingkungan. Ketiga terduga pelaku pelaku akan dikenakan pasal terkait pelanggaran peraturan pertambangan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Jepara Berikan Apresiasi Dan Fasilitasi Kepulangan dan Berikan Bantuan Warga Asal Karimunjawa

Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal kepada pihak kepolisian, terutama yang berkaitan dengan perizinan pertambangan. ” Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” tutup Kapolsek.*

Sumber: Humas Polres Ketapang

Editor: Dedi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Walikota Banda Aceh Paparkan Kinerja Triwulan I ke Kemendagri

Daerah

Tiba di Kota Sengkang, Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Pembukaan Muktamar ke-XV Pondok Pesantren As’adiyah tahun 2022

Daerah

Polres Bener Meriah Syukuran,HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Berjalan Secara Sederhana

Daerah

Pemerintah Indonesia Kirim 50,5 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Vanuatu

Daerah

Melalui Roadshow Musikalisasi Puisi, Disbudpar Harap Lahir Seniman Profesional di Aceh

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Buka Bimtek Peningkatan Motivasi Kerja PDAM Tirta Mountala

Daerah

PT. PIM Gelar Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022

Daerah

Kadisdik Aceh Motivasi Siswa SMA Negeri 9 Banda Aceh: “Mimpi Bukan Sekadar Angan, Jadikan Rencana dan Wujudkan Jadi Kenyataan”