Home / Uncategorized

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:05 WIB

Jaringan irigasi perpiaan Lengkap di Bangun Asal Jadi, YARA Minta Polres Bireuen Segera Periksa  Pihak Rekanan

REDAKSI - Penulis Berita

Bireuen, – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh  (YARA), Soroti Dugaan Proyek Siluman asal jadi tidak sesuai dengan speck yang dikerjakan.

Pengadaan Jaringan irigasi perpipaan tersebut, dengan penampungan air di Desa Beunyot, Kabupaten Bireuen diduga menjadi proyek siluman, di kerjakan asal jadi.

Di dalam Papan informasi, tertulis Pengadaan jaringan irigasi perpiaan, dengan penampungan di Desa Beunyot, Kabupaten Bireuen yang menggunakan anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) senilai
Rp. 982.208.000 (Sembilan ratus delapan puluh dua juta dua ratus delapan ribu), dengan nomor kontrak : 520/866/KONT/PK/2023. Diduga, asal jadi.

Baca Juga :  5 Tips for Balancing A Career and Caregiving

Oknum Kontraktor yang tidak mengedepankan kualitas pekerjaan proyek, hal ini yang sangat berdampak bagi daerah setempat dirugikan. Padahal, dengan adanya program pemerintah, seharusnya dapat bermanfaat bagi petani/masyarakat dalam jangka panjang.

Hal ini disampaikan Oleh Muhammad Zubir, SH, MH, CPCLE, CPM, CPARB melalui Kadiv Advokasi YARA Perwakilan Bireuen, Saifuddin, SH. pada awak media, Selasa (1/10).

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas dan UMKM dibekali Ilmu Membangun Dunia Usaha. 

“Menurut Saifuddin, Tidak masuk akal, proyek yang menelan ratusan juta rupiah hanya membuat tebing penampung air sekitar 20 meter lebar dengan ketinggian ± 2 meter.”

Lanjut dia, ia menduga, bahwa adanya main mata antara dinas dengan pelaksana kegiatan dilapangan. Padahal, dari dinas telah mengerahkan Cv. Putra Desing Consultant sebagai pengawasan.

“Jika tidak sesuai dengan penandatanganan kontrak kenapa uang tersebut bisa di cairkan.” kata Saifuddin.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Terhadap Generasi Muda, Babinsa Posramil Peulimbang Komsos Bersama Ketua Karang Taruna Desa

Kita berharap Polres Bireun segera turun tangan terkait
Pembangunan Jaringan irigasi perpipaan lengkap dengan penampungannya di Desa Beunyot, Kabupaten Bireuen.

“Di lapangan proyek tersebut jelas di kerjakan asal jadi. Untuk itu, kami memintak Polres Bireun agar segera melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut,” ujar Saifuddin.[]

Sumber  dan foto : Yara Perwakilan Bireuen

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Uncategorized

Azhari: Syarat Utama Dalam Dunia Usaha Harus Memiliki Skil Dasar.

Uncategorized

Kasubbag Humas RB TI hadiri Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia

News

Automated Containers Make Organic Urban Farming Feasible

Uncategorized

Harmonisasi Raperda Bangunan Gedung Kayong Utara Digelar, Upaya Penyesuaian dengan UU Cipta Kerja

Uncategorized

Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan dan Kepala Biro Hukerma Lakukan Kunker Tinjau Kanim dan Rutan Pontianak

Uncategorized

PGRI Aceh Besar Sembelih Hewan Qurban, 5 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing Disalurkan bagi Guru Honor

Uncategorized

Masjid AL Jabbar, Imajinasi Ridwan Kamil Jadi Kebanggaan Jawa Barat