Home / Daerah

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Pemkab Aceh Barat Gelar Sosialisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Pengelolaan Keuangan Gampong

REDAKSI - Penulis Berita

Meulaboh – Dalam upaya meningkatkan dan mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan gampong, Inspektorat Kabupaten Aceh Barat menggelar sosialisasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Kecamatan Kaway XVI, Kamis (03/10/2024).

Acara ini dihadiri oleh keuchik, tuha peut, mantan keuchik, dan pejabat terkait dari beberapa gampong di Kecamatan Kaway XVI, Panton Reu, dan Kecamatan Sungai Mas.

 

Sosialisasi dibuka oleh Pj. Bupati Aceh Barat yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat, Nyakna, SE, M.Dev.

Baca Juga :  Pj Walikota Bakri Siddiq Pastikan Pembangunan Masjid dan Pengadaan Al-Qur’an Tetap Berjalan

Dalam sambutannya, Nyak Na menekankan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat untuk memastikan pengelolaan dana gampong yang efektif. “Dana gampong merupakan program strategis pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat gampong. Pengelolaannya harus transparan dan akuntabel,” tegasnya.

 

Nyak Na juga mengingatkan, bahwa setiap temuan Inspektorat adalah peringatan dini yang harus ditindaklanjuti. “Rekomendasi yang diberikan APIP adalah panduan untuk perbaikan dan pencegahan penyalahgunaan. Mengabaikannya bisa berujung pada tindakan hukum dari APH,” tambahnya.

Baca Juga :  Pastikan Berfungsi Dengan Baik, Babinsa Posramil Peusangan Selatan Dampingi PPL Dan Ketua Kelompok Tani Cek Mesin Pompa Air

 

Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, SE, CGCAE, juga turut memberikan materi mengenai pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan dan peran APH dalam penegakan hukum. “Kami ingin memastikan setiap temuan akan ditindaklanjuti dengan baik. Kerja sama dengan APH sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” jelas Zakaria.

Baca Juga :  Rektor IPDN Kecelakaan di Dekat Gerbang Tol Cisumdawu, Begini Kondisinya

 

Sementara itu, Inspektur Pembantu II, Irwandi, SE, CGCAE, memaparkan langkah-langkah konkret yang harus dilakukan untuk menindaklanjuti temuan pemeriksaan.

Pejabat dari Kejaksaan Negeri Meulaboh dan Polres Aceh Barat juga turut menjelaskan dampak hukum bagi pejabat yang tidak melaksanakan rekomendasi.

 

Sosialisasi ini diharapkan menjadi wadah diskusi bagi seluruh pihak untuk mencari solusi atas permasalahan pengelolaan keuangan gampong, serta memperkuat kesadaran pentingnya tindak lanjut rekomendasi demi kemajuan pembangunan daerah.

Share :

Baca Juga

Daerah

Syukuran Hari Jadi Polwan, Kapolres Ketapang: Jadilah Polwan yang Ditauladankan

Daerah

Gubernur Aceh Dukung Universitas Al Muslim Buka Prodi Kedokteran

Daerah

Babinsa Koramil 02 Samalanga Komsos Dengan Pedagang

Daerah

Istri Nelayan Pusong Curhat ke Istri Pj Gubernur

Daerah

Update, Dua Rumah Rusak Pascagempa M6,9 Kepulauan Mentawai

Daerah

Babinsa Koramil 06/Peusangan Laksanakan Pelatihan PBB Dasar Kepada Siswa Baru SMKN 1 Peusangan

Daerah

Kemenkumham Sumsel : Pengeluaran Bupati Muara Enim Nonaktif Kewenangan MA

Daerah

Lanjutkan Kunjungan Kerjanya, Kakanwil Sambangi LPKA Kelas II Sungai Raya