Home / Politik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:23 WIB

Dinobatkan Jadi Warga Kehormatan Alas, Cagub Bustami Hamzah Diberi Gelar Marga Desky

REDAKSI - Penulis Berita

KUTACANE – Calon Gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah yang melakukan kampanye perdana di tanah Alas, Aceh Temggara, disambut ribuan massa dengan prosesi adat setempat, Selasa (15/10/2024) malam.

 

Bahkan, Cagub Bustami Hamzah yang didampingi istri tercinta, Mellani Surbarni dinobatkan sebagai warga kehormatan Aceh Tenggara. Penobatan ini disertai dengan pemberian gelar marga bagi pasangan suami istri tersebut. Bustami Hamzah dinobatkan dengan marga Desky, sedangkan Istrinya diberi gelar Selian.

 

Pemberian gelar ini langsung dipimpin oleh tokoh masyarakat Aceh Tenggara, H Armen Desky. Sebelum pemberian gelar marga tersebut, terlebih dahulu Bustami Hamzah diberikan lambang adat berupa pisau meusalot yang disematkan dipinggang, dan bulang buluh berbentuk sorban warna merah yang dililit dikepala. Sedangkan, Mellani Subarni diberikan baju adat meusirat.

 

“Sah suami istri ini menjadi warga kehormatan Aceh Tenggara,” ungkap H Armen Desky yang juga mantan Bupati Aceh tenggara usai penobatan tersebut.

 

“Dengan menjadikan Bustami Hamzah sebagai warga Alas atau Aceh Tenggara, maka beliau adalah anak, adik, abang serta saudara dari kita semua. Maka dengan ini kita wajib memperjuangkan Bustami Hamzah untuk menang menjadi Gubernur Aceh,” kata Armen Desky yang mendapat aplus ribuan massa yang hadir pada acara kampanye dan penobatan adat tersebut.

Baca Juga :  Masyakarat Meukek Antusias Mendukung H. Jamai Suni, SE., MM Calon DPR RI 2024

 

H Armen Desky dalam kesempatan itu meminta Bustami Hamzah bila terpilih menjadi Gubernur Aceh nanti tidak lupa pada tanah Alas.

 

“Kami masih perlu sentuhan dan bantuan bapak untuk kemajuan negeri kami ini” pinta Armen.

 

Dalam kegiatan kampanye tersebut turut juga hadir pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Tenggara nomor urut 1, Salim Fahkry – Heri Al Hilal yang juga diusung partai Golkar dan Nasdem.

 

Berikut hadir juga, Ketua Umum Tim Koalisi Pemenangan Provinsi, HT Nurlif, Wakil Ketua Umum Tim Koalisi Pemenangan, Ramadhana Lubis, Wakil Ketua Tim Relawan, Kautsar dan sejumlah tokoh lainnya.

 

Cagub Bustami pada kesempatan itu menyatakan tidak banyak memberi janji tapi bukti akan direalisasi bila terpilih menjadi Gubernur Aceh periode 2025-2030.

Baca Juga :  Lolos Parlimentary Threshold, Milenial Pastikan Coblos Probowo Subianto Jika Kaesang Jadi Ketum PSI

 

“Kita tak banyak memberi jani, tapi bukti untuk negeri ini yang lebih baik kedepan dengan harapan baru,” katanya.

 

“Saya ke tanah Alas ini untuk menjemput kemenangan dari saudara-saudara saya yang ada disini untuk Aceh lebih baik,” ujar Bustami yang mantan Pj Gubernur Aceh itu.

 

Menurut Cagub Bustami, pembangunan yang akan dilakukan nanti bila terpilih menjadi Gubernur Aceh tetap berlandaskan pada kebutuhan masyarakat setempat.

 

“Yang akan kita bangun sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan pemimpin. Karena pemimpin itu tugasnya melayani, bukan dilayani,” timbal Bustami Hamzah.

 

Kalau Aceh Tenggara yang merupakan daerah pertanian, kata Bustami, maka pembangunan prioritas yang dilakukan membangun akses jalan ke lahan pertanian dan irigasi serta kebutuhan lainnya yang dinilai penting.

 

Tentu dengan tidak mengesampingkan kebutuhan pembangunan di sektor lain seperti, pendidikan, kesehatan dan sosial kemasyarakat lainnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Peresmian Sekolah Tani Ternak Nelayan, PKS Siap Cetak Generasi Petani Milenial

Politik

Insiden 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019, AHY: Jangan Terulang Lagi !

Politik

KPU Siap Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap DPS Pemilu 2024

Politik

Kolaborasi Aminullah – Sudirman (Haji Uma) Solusi Tuntaskan Kemiskinan Rakyat Aceh

Politik

SATRIA Aceh Gelar Silaturrahmi, Dek Fadh Minta Semua Relawan Sosialisasi Program Unggulan

Advertorial

PKS akan Berikan Teknologi untuk Petani dan Nelayan Tingkatkan Kesejahteraan

Politik

Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

Pemerintah

75 Parpol Berhak Mendaftar Pemilu 2024