Aceh Besar – Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar meraih trend prestasi kinerja positif di triwulan penutup tahun 2024, yaitu peringkat lima nasional dalam hal pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Peringkat itu didapat dari akumulasi penilaian sejak Januari hingga September 2024.
Khusus untuk Aceh, Dinsos Aceh Besar adalah yang terbaik terkait update DTKS.
DTKS adalah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Hal itu berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten/kota memiliki Kewenangan dalam Pendataan dan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kabupaten/kota Pemerintah.
Menurut Plt Kadis Sosial Aceh Besar, Aulia Rahman SSTP MSi, menyatakan bahwa hari ini, Rabu (23/10/2024) penilaian kinerja pelaporan DTKS itu dilakukan oleh Pusdatin Kemensos RI, sesuai dengan laporan rutin dari Dinas Sosial Kabupaten/kota hingga propinsi.
“Alhamdulillah, sesuai dengan pemberitahuan resmi dari Pusdatin Kemensos, Aceh Besar berada di peringkat lima nasional, serta yang teratas di Aceh,” katanya.
“Nah, semua ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Dinsos Aceh Besar serta bimbingan dari Pj Bupati Aceh Besar Pak Muhammad Iswanto,” ujar Aulia kepada awak media, Rabu (23/10/2024).
Lebih jauh dirincikan, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, pemutakhiran/proses usulan data oleh Pemerintah Kabupaten/kota adalah melalui Aplikasi SIKS-NG.
Berdasarkan aktivitas bulanan Pemutakhiran DTKS yang telah dilakukan melalui Aplikasi SIKS-NG dari bulan Januari sampai dengan bulan September tahun 2024.
Penilaian oleh Pusdatin Kementerian Sosial, Dinsos Aceh Besar meraih peringkat lima dalam keaktifan dalam pemutakhiran Data DTKS,.
“Sedangkan untuk tingkat provinsi Aceh kita berada di urutan pertama sebagai kabupaten/kota yang aktif dalam pemutakhiran Data DTKS,” tutur Aulia Rahman.
Ia menambahkan, pengumuman itu disampaikan oleh Pusdatin Kemensos pada saat Peningkatan Kapasitas Pengelola SIKS-NG Daerah Tahun 2024 pada tanggal 7-10 Oktober 2024 di Pusdiklat Margaguna Jakarta.
Pj Bupati Iswanto Beri Apresiasi
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, secara terpisah menyatakan rasa syukurnya atas prestasi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Aceh Besar itu.
“Ini benar benar prestasi yang layak disyukuri dan diberi apresiasi. Karena inilah cermin kinerja yang mendapat penilaian secara regulatif dan fair dari instansi atasan,” ujarnya.
Dikatakan tidak ada hal hal non teknis yang sifatnya subjektif, karena dinilai secara berkelanjutan setiap bulannya.
Pj Bupati Aceh Besar itu berharap, penghargaan dari buah kerja secara kolektif itu harus menjadi cambuk untuk jajaran Dinsos Aceh Besar bekerja lebih keras di masa mendatang.
“Tentu saja, dengan tidak lupa bersyukur atas nikmat prestasi kerja yang telah diberikan oleh Allah Yang Maha Kuasa. Karena rasa syukur membuat kita makin menambah spirit dan solid dalam melakukan aktifitas keseharian,” tutur Iswanto .
Kemudian Iswanto menambahkan, prestasi level nasional itu juga tak lepas dari kontribusi Keuchik beserta jajaran, Pilar-Pilar Sosial dan terkhususnya Operator-operator Aplikasi SIKS Gampong.
Tentu operator yang telah mendedikasikan kinerjanya untuk membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten Aceh Besar, dalam melakukan pemutakhiran data, sehingga masyarakat kurang mampu dapat memperoleh bantuan dari pemerintah. (**)