Home / Aceh Besar / News

Jumat, 1 November 2024 - 23:07 WIB

Pemkab Aceh Besar Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Pada Minggu Pertama November

REDAKSI - Penulis Berita

Pedagang Bapok melayani pembeli pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (1/11/2024).
FOTO/ MC ACEH BESAR

Pedagang Bapok melayani pembeli pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (1/11/2024). FOTO/ MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar memastikan harga bahan pokok masih stabil pada hari pertama bulan November 2024 di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jum’at (1/11/2024) pagi.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskopukmdag Aceh Besar Trizna Darma ST menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Induk Lambaro, secara umum harga serta ketersediaan sembako dan bahan penting lainnya masih stabil dan bahkan ada yang turun. “Yang mengalami kenaikan harga pada hari ini bawang merah sebesar 8,70% dan cabe merah keriting sebesar 6,06% yang disebabkan oleh kualitas barang yang bagus, sehingga terjadi kenaikan,” ujarnya.

Trizna mengatakan sebelumnya harga bawang merah berkisar Rp. 33.000 perkilogram pada hari ini naik menjadi Rp. 35.000 perkilogram, dan cabe merah keriting yang sebelumnya Rp. 23.000 perkilogram naik menjadi 25.000 perkilogram. “Pada 30 Oktober kemarin harga bawang merah masih berkisar Rp. 30.000 perkilogram dan pada 31 Oktober naik menjadi Rp. 33.000 perkilogram dan hari ini pada 1 November naik lagi menjadi Rp. 35.000 perkilogram, sedangkan cabe merah keritiing hanya pada hari ini mengalami kenaikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polda Metro Jaya Kembali Lakukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

Sementara itu untuk bahan pokok (Bapok) bapok hasil industri, bapok hasil peternakan dan perikanan serta bapok lainnya menurut Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar itu masih tetap stabil, tidak ada kenaikan atau penurunan harga. “Iya yang lain dari hari kemarin hingga hari ini masih stabil, hanya ikan segar tongkol, udang segar, tomat dan kacang panjang pada tanggal 30 dan 31 Oktober kemarin yang mengalami penurunan,” kata Trizna.

Adapun beberapa harga bahan pokok hari ini di pasar induk Lambaro meliputi Beras Medium cap tiga rusa Rp. 13.400/kg, cap jempol Rp. 13.400/kg, beras premium cap MB Blang Bintang Rp. 14.400/kg, cap ramos Rp. 14.400/kg dan beras SPHP Rp. 13.100/kg, cabai merah keriting Rp. 25.000/kg, cabai rawit hijau Rp. 30.000/kg, bawang merah Rp. 35.000/kg, bawang putih honan Rp. 40.000/kg, dan bawang bombay Rp. 30.000/kg, kacang kedelai Rp. 15.000/kg.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dirikan Tenda Darurat untuk Sekolah SDIT Ar-Rabwah

Sementara untuk harga minyak goreng curah Rp. 17.100/liter, Minyakita Rp. 17.000/liter, minyak goreng premium Rp. 21.000/liter, gula pasir curah Rp. 18.000/kg, Tepung terigu Rp. 14.000/kg, daging ayam ras Rp. 30.500/kg, telur ayam ras Rp. 25.600/kg, ayam kampung Rp. 110.000/ekor, telur ayam kampung Rp. 63.000/kg, daging sapi Rp. 150.000/kg, ikan segar bandeng Rp. 38.000/kg, kembung Rp. 45.000/kg, tongkol/tuna/cakalang Rp. 23.000/kg, ikan teri asin Rp. 100.000/kg, udang segar Rp. 65.000/kg.

Sedangkan untuk harga tempe kedelai Rp. 16.500/kg, tahu mentah putih Rp. 7.500/kg, tomat Rp. 12.000/kg, ketimun Rp. 5000/kg, sawi hijau Rp. 8.900/kg, kangkung Rp. 4.400/kg, kacang panjang Rp. 5.000/kg, kentang Rp. 12.000/kg, pisang lokal Rp. 15.000/kg, jeruk lokal Rp. 20.000/kg, mie instan kari Rp. 3.500/bks, garam halus Rp. 14.000/kg, susu kental manis Rp. 13.000/pak, susu bubuk (dancow 390gr Rp. 54.000/pak, ketela pohon Rp. 5.000/kg, kacang hijau Rp. 22.000/kg dan kacang tanah Rp. 30.000/kg.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Malam Resepsi dan Syukuran HUT Ke-79 Kemerdekaan RI

Aceh Besar

Maksimalkan Layanan Kesehatan, MPP Aceh Besar Hadirikan Aplikasi MPP Digital

News

Kabupaten Pidie Juara Umum Kejurda Tenis Meja Se Aceh Tahun 2021

Daerah

Petugas Jasa Raharja Bener Meriah Survey dan Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

Daerah

Razia Cafe dan Hotel, Satpol PP WH Kota Banda Aceh Amankan Miras dan Pasangan Mesum

Nasional

Perpanjang Asimilasi COVID-19, Kemenkumham Terbitkan Permenkumham RI Nomor 43/2021

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Kapolda Aceh Ziarah ke Makam Panglima Polem 

Aceh Besar

Aceh Besar Gelar Pelatihan Manajemen Bagi Sekretaris dan Bendahara Dayah