Home / Tni-Polri

Rabu, 6 November 2024 - 15:44 WIB

Polantas Tindak Pengendara Sepeda Motor di Bawah Umur: Waspadai Bahaya Laka Lantas

REDAKSI - Penulis Berita

LHOKSEUMAWE – Petugas Polantas Polres Lhokseumawe melakukan penindakan tegas terhadap pengendara sepeda motor yang diduga masih di bawah umur di depan Pos Lantas Cunda, Kec. Muara dua, Kota Lhokseumawe, rabu (6/11/2024) pagi.

Pengendara tersebut terpantau berboncengan tiga dan mengendarai sepeda motor yang sudah dimodifikasi, tidak sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan. Kondisi ini sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan para pengendara serta pengguna jalan lainnya.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas, AKP Moch Abdhi Hendriyatna, S.I.K., MH, menegaskan bahwa tujuan dari penindakan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya remaja yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor. Selain itu, juga bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang sering terjadi akibat pengendara yang tidak memenuhi syarat dan standar keselamatan.

Baca Juga :  Pejabat BPK RI Perwakilan Aceh Audiensi Dan Silaturahmi Dengan Kapolda Aceh

“Penindakan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi lebih kepada memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan keselamatan anak-anak mereka. Pengendara di bawah umur yang menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar, seperti sepeda motor yang dimodifikasi, dapat menambah potensi kecelakaan,” jelas Kasat Lantas, AKP Moch Abdhi Hendriyatna.

Baca Juga :  Personel Operasi Patuh Bagikan Brosur Terti Berlalu Lintas

Harapan dari penindakan ini, sebut Kasat Lantas, adalah terciptanya kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta menurunnya angka kecelakaan yang melibatkan pengendara muda.

Kasat Lantas mengimbau kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka mengendarai sepeda motor sebelum usia yang cukup dan sebelum mereka benar-benar menguasai keterampilan berkendara. “Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih peduli dan memastikan anak-anak mereka tidak mengendarai kendaraan sebelum waktunya. Keselamatan adalah prioritas utama di jalan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Cek Persiapan Pembangunan Ronovasi Gedung Propam Polda Aceh

Dengan adanya tindakan preventif ini, diharapkan para pengendara di bawah umur dapat memahami bahaya yang mereka hadapi di jalan raya dan mulai mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan keselamatan bersama, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kunjungan Kerja Pangdam IM dan rombongan ke Markas Kodim 0109/Aceh Singkil

Tni-Polri

Ini 7 Pelanggaran Prioritas dalam Operasi Zebra Seulawah 2023

Tni-Polri

Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Kapolres Aceh Besar Bagikan Daging Meugang Kepada Personil, Purnawirawan Dan Anak Yatim

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Mengikuti Acara Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Polri

Tni-Polri

Mahasiswa Apresiasi Polri jadi Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas

Tni-Polri

Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin Khitanan Massal di Korem 011/Lilawangsa

Tni-Polri

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Tni-Polri

Personel Brimob dan Bhayangkari Bagi Takjil Gratis kepada Pengendara