Home / Tni-Polri

Rabu, 6 November 2024 - 15:44 WIB

Polantas Tindak Pengendara Sepeda Motor di Bawah Umur: Waspadai Bahaya Laka Lantas

REDAKSI - Penulis Berita

LHOKSEUMAWE – Petugas Polantas Polres Lhokseumawe melakukan penindakan tegas terhadap pengendara sepeda motor yang diduga masih di bawah umur di depan Pos Lantas Cunda, Kec. Muara dua, Kota Lhokseumawe, rabu (6/11/2024) pagi.

Pengendara tersebut terpantau berboncengan tiga dan mengendarai sepeda motor yang sudah dimodifikasi, tidak sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan. Kondisi ini sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan para pengendara serta pengguna jalan lainnya.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas, AKP Moch Abdhi Hendriyatna, S.I.K., MH, menegaskan bahwa tujuan dari penindakan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya remaja yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor. Selain itu, juga bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang sering terjadi akibat pengendara yang tidak memenuhi syarat dan standar keselamatan.

Baca Juga :  Pejabat BPK RI Perwakilan Aceh Audiensi Dan Silaturahmi Dengan Kapolda Aceh

“Penindakan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi lebih kepada memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan keselamatan anak-anak mereka. Pengendara di bawah umur yang menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar, seperti sepeda motor yang dimodifikasi, dapat menambah potensi kecelakaan,” jelas Kasat Lantas, AKP Moch Abdhi Hendriyatna.

Baca Juga :  Personel Operasi Patuh Bagikan Brosur Terti Berlalu Lintas

Harapan dari penindakan ini, sebut Kasat Lantas, adalah terciptanya kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta menurunnya angka kecelakaan yang melibatkan pengendara muda.

Kasat Lantas mengimbau kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka mengendarai sepeda motor sebelum usia yang cukup dan sebelum mereka benar-benar menguasai keterampilan berkendara. “Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih peduli dan memastikan anak-anak mereka tidak mengendarai kendaraan sebelum waktunya. Keselamatan adalah prioritas utama di jalan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Cek Persiapan Pembangunan Ronovasi Gedung Propam Polda Aceh

Dengan adanya tindakan preventif ini, diharapkan para pengendara di bawah umur dapat memahami bahaya yang mereka hadapi di jalan raya dan mulai mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan keselamatan bersama, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara Penyambutan Purna Tugas Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Infantri 111/Karma Bhakti

Tni-Polri

Personel Kapolres Pijay menjenguk Orang Tua Rahmat Aulia Yang Dirawat di RSUD Cut Mutia

Nasional

SSDM Polri Gelar Webinar Peningkatan Pelayanan Polri yang Responsif Gender

Banda Aceh

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi AIMI Aceh, di ruang kerjanya

Tni-Polri

Personel Brimob Polda Aceh Bantu Korban Banjir di Trumon

Tni-Polri

Survei Indikator Politik: Tingkat Kepercayaan Publik Polri Naik Jadi 70,8 Persen

Tni-Polri

Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Gandeng Komunitas Gelar Safety Riding di Banda Aceh

Tni-Polri

Waka Polres Aceh Besar Patroli Pengamanan Serta Memantau Situasi Di Objek Wisata Pantai Lhoknga Dan Riting