Home / Bank Aceh

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:02 WIB

Bank Aceh Cabang Idi Lalukan Sosialiasasi dan Penyerahan KKPD Kepada Pemkab Aceh Timur

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh Timur – Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyerahkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sekaligus menggelar sosialisasi penggunaannya kepada seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur pasa hari Selasa 17 Desember 2024. Acara tersebut berlangsung di Royal Hotel Idi Rayeuk yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha serta para kepala dinas setempat.

Pimpinan Bank Aceh Cabang Idi, Samsul Bahri, menjelaskan bahwa KKPD merupakan instrumen pembayaran non-tunai yang diperuntukkan bagi pemerintah daerah untuk mendukung efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. KKPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Bank Aceh Dukung Penuh Digitalisasi Pembayaran Retribusi di Destinasi Wisata Banda Aceh

“Kami berharap para penerima KKPD dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai terjadi kolektibilitas macet yang bisa berdampak pada reputasi keuangan pengguna di SLIK OJK,” ujar Samsul Bahri.

Ia menambahkan bahwa penggunaan KKPD akan memudahkan pencatatan transaksi secara otomatis dan real-time, sehingga lebih transparan dan mudah diaudit. Selain itu, KKPD dinilai dapat mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran karena pembayaran dilakukan melalui mekanisme yang terkontrol.

Baca Juga :  Bank Aceh Ajak Masyarakat Nobar Pembukaan PON di Lapangan Expo Lampineung

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, implementasi KKPD sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.

“Di era digitalisasi saat ini, kita dituntut untuk memberikan pelayanan berbasis digital guna mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Penggunaan KKPD adalah salah satu wujud reformasi birokrasi yang tengah kita galakkan,” jelasnya.

Baca Juga :  UMKM Tangguh Bank Aceh, Maulidi Menjaga Pasokan Telur di Aceh

Amrullah juga mengapresiasi Bank Aceh Syariah Cabang Idi dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atas upaya memperkenalkan KKPD di Aceh Timur. “Meskipun ini hal yang baru, kita harus optimis bahwa KKPD dapat diterapkan secara baik, tepat, cepat, transparan, dan akuntabel di lingkup Pemkab Aceh Timur,” tuturnya.

Ia berharap KKPD dapat dimaksimalkan sebagai instrumen keuangan yang efektif dalam mendukung aktivitas operasional dan belanja daerah. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah akan semakin efisien dan akurat.

Share :

Baca Juga

Bank Aceh

Bank Aceh Ajak Masyarakat Nobar Pembukaan PON di Lapangan Expo Lampineung

Bank Aceh

Bank Aceh memberikan dividen sebesar Rp 2.590.456.799 kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk tahun buku 2024.

Bank Aceh

Bank Aceh dan PT. Pegadaian Tandatangani MoU Tingkatkan Layanan Digital

Bank Aceh

Hadapi Pinjol, Bank Aceh Buka Akses Pasar yang Lebih Luas

Bank Aceh

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah

Bank Aceh

Bank Aceh Raih Peringkat idA+ dari Pefindo, Terbaik Sepanjang 1 Dekade Terakhir

Bank Aceh

UMKM Tangguh Bank Aceh, Maulidi Menjaga Pasokan Telur di Aceh

Bank Aceh

Bank Aceh Gelar Nonton Bareng Pertandingan Tim Sepak Bola Aceh PON XII