Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:34 WIB

Aceh Besar Mulai Salurkan Dana Desa Tahap I Tahun 2025

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Carbaini S.Ag. Foto: Dok. MC Banda Aceh

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Carbaini S.Ag. Foto: Dok. MC Banda Aceh

Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Carbaini S.Ag mengatakan, Aceh Besar sudah mulai melakukan penyaluran dana desa dari kas Negara ke kas Gampong. “Penyaluran dana desa tahap pertama ke kas gampong sudah disalurkan sejak sore hari ini,” ujar Carbaini di Kota Jantho, Rabu (22/01/2025).

Dana gampong yang mulai disalurkan hari pertama pada tahap pertama untuk Kabupaten Aceh Besar baru meliputi 16 gampong di 7 Kecamatan, dengan total anggaran mencapai 6,6 milyar. “Pada hari pertama penyaluran di tahap pertama ini, kita Aceh Besar baru 16 gampong yang berada dalam 7 kecamatan, dengan total penyaluran mencapai 6,6 milyar rupiah,” sebut Carbaini.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Sekda Aceh Besar Ikuti Olahraga Bersama

Adapun gampong lainnya sedang dalam proses pengusulan karena sebagian baru penetapan APBG 2025. Karena syarat untuk dapat disalurkan dana desa harus memiliki APBG 2025, Peraturan Keuchik tentang Penetapan KPM BLT 2025, Penyerapan DD Earmark 2024 dan Perekaman Pagu Earmark 2025.

“Persyaratan dimaksud sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan melalui PMK 108 tahun 2024, sedangkan penggunaan Dana Desa 2025, telah ditetapkan sesuai dengan Undang-undang No. 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025 dan juga melalui Permendes 2 tahun 2024 tentang Fokus penggunaan DD 2025,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Kirim 50,5 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Vanuatu

Prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024, yaitu dengan prioritas utama untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan Penggunaan dana desa paling tinggi 15% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selanjutnya untuk Penguatan Desa Adaptif terhadap perubahan iklim, Peningkatan Layanan Kesehatan, Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, termasuk penanganan stunting. Kemudian diarahkan pada Ketahanan Pangan, hingga Pengembangan Potensi Desa. “Selain itu, dana desa juga diprioritaskan untuk Pengembangan potensi dan keunggulan desa, Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital dan Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai melalui Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal,” tambah Carbaini.

Baca Juga :  Menkeu : Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Januari Capai Rp54,92 Triliun

Dana desa juga dapat digunakan untuk dana operasional pemerintah desa paling banyak 3% dari pagu dana desa setiap desa. “Harapannya Gampong yang belum disalurkan agar segera menyelesaikan penyusunan APBG 2025 agar dana desa bisa segera disalirkan dri RKUN ke rekening kas gampong sehingga bisa segera direalisasikan sesuai dengan usulan masyarakat yang tertuang di APBG,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wabup Syukri Ajak ASN Aceh Besar Rutin Donor Darah

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Menerima Kunjungan Tim UTP Malaysia

Aceh Besar

Kekurangan Air Bersih di Lhoknga tak Berdampak Penyakit

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Qanun kepada DPRK

Pemerintah

Kanit Intelkam Polsek Air Besar Ikut Lokakarya Mini Triwulan Lintas Sektor Tahap Perencanaan

Pemerintah

Kapuspenkum Kejagung : Restorative Justice adalah Kewenangan yang Diberikan UU

Pemerintah

Buka Bersama Pengurus TIM, Pemerintah Aceh Minta Masyarakat Aceh di Jakarta Tetap Harmonis, Satu Kata dan Satu Tujuan

Pemerintah

Wabup Aceh Besar Terima Kunker Kepala KPP Pratama Aceh Besar