Home / Aceh Besar / Parlementarial

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:31 WIB

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

REDAKSI - Penulis Berita

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari Fraksi Partai Aceh, Naisabur, meminta semua pihak agar menahan diri dari narasi-narasi yang berpotensi memecah belah berbagai elemen masyarakat di Aceh Besar.

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari Fraksi Partai Aceh, Naisabur, meminta semua pihak agar menahan diri dari narasi-narasi yang berpotensi memecah belah berbagai elemen masyarakat di Aceh Besar.

Aceh Besar – Hal ini disampaikannya dalam siaran pers pada Jumat (30/1), menyoroti polemik yang belum mendapatkan kepastian hukum terkait jalannya pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar setelah pemberhentian Sekda Aceh Besar pada 20 Desember 2024.

“Kepentingan masyarakat Aceh Besar harus diutamakan di atas kepentingan individu mana pun. Ini hanya bisa dilakukan dengan kepala dingin dan hati yang bijak bagi siapa saja yang peduli terhadap Kabupaten Aceh Besar,” tulis Naisabur dalam siaran persnya, yang memuat 11 poin terkait polemik tersebut.

Baca Juga :  Sekda Sulaimi Lepas 47 Jamaah Calon Haji Aceh Besar

Ia juga menyoroti bahwa hingga 31 Januari 2025 belum ada kepastian hukum mengenai siapa yang berwenang menandatangani Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA).

 Akibatnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dapat mencairkan anggaran atau menjalankan program-program pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat dan aparatur sipil negara di Aceh Besar.

Naisabur menegaskan bahwa prinsip good governance dan clean government harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, ia meminta Pj Bupati Aceh Besar segera mengambil langkah bijak untuk menyelesaikan polemik ini.

Baca Juga :  Tinjau Langsung Kemajuan Stadion Lhong Raya, Rizal Falevi Kirani: Jangan Sampai Venue Tidak Siap, Aceh Jadi Malu

“Kami meminta kepada Pj Bupati Aceh Besar agar segera mengambil langkah bijak dan konstruktif untuk menghentikan polemik yang seharusnya tidak terjadi,” ujarnya.

Selain itu, ia menyarankan agar Pj Bupati segera berkoordinasi dengan DPRK guna mencari solusi bersama.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar DPRK dapat memberikan jawaban kepada masyarakat yang mempertanyakan situasi pemerintahan di Aceh Besar.

Lebih lanjut, Naisabur juga meminta agar Pj Bupati segera berkonsultasi dengan Gubernur Aceh, sebagai pihak yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Sekda Aceh Besar, demi mempercepat penyelesaian permasalahan ini agar tidak berkepanjangan.

Baca Juga :  Temui Menkopolhukam, Ketua DPRA dan Wali Nanggroe Serahkan Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

“Semoga imbauan ini dapat menghentikan narasi-narasi yang berkembang di media massa yang justru merugikan Aceh Besar secara kolektif dan holistik., Kita berharap agar Allah SWT memberikan petunjuk kepada kita semua, sehingga kerja-kerja untuk masyarakat Aceh Besar terus berlanjut secara berkesinambungan,” tutupnya.

Naisabur menegaskan bahwa imbauan ini disampaikan demi kepentingan masyarakat Aceh Besar secara menyeluruh dan komprehensif.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Paparkan Rangkaian Upaya Penanggulangan Kekurangan Air Bersih Pada Sidang Paripurna DPRK Aceh Besar

Parlementarial

Momentum Pemekaran Papua, DPRA: Peluang Bagi 6 CDOB di Aceh

Parlementarial

Haji Uma Minta BPKP Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Bimtek dan Skema Pembayaran Gaji Aparatur Desa

Aceh Besar

Muspika Mesjid Raya Kibarkan Ratusan Bendera Merah Putih di Jalan Nasional

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Unit Damkar di Sibreh

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto: Laksanakan Secara Konsisten

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Buka Diklat Personil Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ TA 2023 ke Banggar DPRK