Home / Tni-Polri

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:41 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

SUSIANTO - Penulis Berita

Banda Aceh — Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara, Polda Aceh, berhasil menangkap 16 narapidana atau napi yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Sementara itu, 36 napi lainnya masih dalam pengejaran petugas.

“Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa, 11 Maret 2025.

Joko menambahkan bahwa, kondisi di dalam Lapas Kutacane saat ini telah kembali kondusif setelah insiden pelarian tersebut. Untuk memperketat pengamanan, aparat kepolisian telah menurunkan satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) guna mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Paripurna Ke - 7 DPRK, Dandim 0101/KBA Komitmen untuk Membangun Aceh Besar Lebih Maju dan Sejahtera

“Saat ini, situasi di dalam lapas sudah terkendali. Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap napi yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama,” ujar abituren Akabri 1994 itu.

Baca Juga :  Sehari Menjabat, Kapolsek Dewantara Ipda Fadhulillah Gagalkan Pengedaran 621,38 Gram Sabu

Joko juga mengimbau para napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela guna menghindari tindakan hukum yang lebih berat. Keluarganya juga diimbau membantu aparat kepolisian untuk mengantarkan kembali napi yang sudah terlanjur kabur dari lapas.

“Kami mengimbau para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri demi menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius. Partisipasi keluarga juga sangat dibutuhkan untuk mengantarkan kembali napi yang terlanjur kabur,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Akademisi Unimal: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bukan Mengkerdilkan Institusi Penegak Hukum Lainnya

Tni-Polri

Restorative Justice Jadi Efek Jera Pelaku Pencuri Sawit di Simalungun

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Hadiri Silaturahmi Menko Polhukam dengan Forkopimda, Ulama, dan Tokoh Pasee

Tni-Polri

3 Pria ditangkap Polisi Lantaran Sekap Wanita Baru dikenal

Tni-Polri

Korban Curanmor Senang, Sepeda Motornya Diantarkan Langsung Kapolres Sumenep

Tni-Polri

Hendak Tawuran, Personel Polsek Syiah Kuala Amankan Para Pelaku

Tni-Polri

Irjen Dedi Rawat Mental Pegawai Negeri Polri Cara Cegah Aksi Bunuh Diri

Tni-Polri

Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 01 Dampingi Petani