Home / Parlementarial / Politik

Selasa, 15 April 2025 - 14:56 WIB

DPR Aceh Serahkan Laporan Reses I 2025 

REDAKSI - Penulis Berita

DPR Aceh Serahkan Laporan Reses I 2025. Foto: Dok. Pribadi/KSINews

DPR Aceh Serahkan Laporan Reses I 2025. Foto: Dok. Pribadi/KSINews

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024 dan Penyerahan Laporan Kegiatan Reses I Pimpinan dan Anggota DPRA Tahun 2025, Selasa (15/4/2025).

Sebagai bagian dari proses evaluasi, DPRA juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas dan menyusun rekomendasi terhadap isi LKPJ. “Kepada anggota Pansus yang telah ditetapkan, kami mengharapkan agar dapat segera memilih pimpinan dan mempercepat penyusunan rekomendasi paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima,” tegas Ketua DPRA.

Baca Juga :  Baliho Ganjar-Mahfud dirusak, Foreder Ganjar Aceh Datangi Bawaslu Minta Pelaku di Proses Hukum

Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dalam sambutannya menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Aceh selama Tahun Anggaran 2024. Ia melaporkan realisasi pendapatan daerah sebesar 11,45 triliun rupiah atau 101,70 persen dari target, serta realisasi belanja daerah sebesar 11,34 triliun rupiah atau 97,18 persen.

Baca Juga :  Terkait Rakerda, Peserta Rekomendasikan H.Said Syamsul Bahri Sebagai Calon Bupati

Gubernur juga menyoroti beberapa kemajuan pembangunan, termasuk penurunan angka kemiskinan menjadi 12,64 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36, serta realisasi investasi yang mencapai lebih dari 9,47 triliun rupiah. Di bidang pendidikan, Pemerintah Aceh telah menyalurkan beasiswa kepada lebih dari 51 ribu siswa yatim dan piatu, serta meningkatkan sarana dan prasarana di sekolah dan dayah.

Dalam kesempatan yang sama, DPRA juga menyerahkan Rekapitulasi Aspirasi Masyarakat hasil kegiatan Reses I Tahun 2025 kepada Pemerintah Aceh. Kegiatan reses yang berlangsung sejak 24 Februari hingga 5 Maret 2025 tersebut bertujuan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat di setiap daerah pemilihan.

Baca Juga :  Prestasi Award Summit 2024 Harap Bisa Menulari PON XXI Aceh-Sumut

Menutup acara, Ketua DPRA mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam membangun Aceh yang lebih baik. Rapat paripurna dilanjutkan pada sore harinya dengan agenda penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) Tahun 2024-2029.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Tgk Agam Sabang: Beasiswa Anak Yatim Adalah Hak, Bukan Pilihan

Daerah

Menangi Pilgub Aceh, DPP Tunas Prabowo 08: Selamat Kepada Mualem

Daerah

Minta Tambah Pasukan ke Aceh, Tiyong Dinilai Jadi Provokator

Politik

Toke Seu’um Buka Sayembara Rp 10 Juta Tangkap Pelaku Politik Kotor di Kota Langsa

Daerah

SATRIA Aceh Gelar Silaturrahmi, Dek Fadh Minta Semua Relawan Sosialisasi Program Unggulan

Daerah

Maju Di Pilbub Aceh Selatan, Haji Mirwan Kantongi Rekomendasi dari DPP Partai Demokrat

Nasional

Salim Segaf dan Ryamizard Sepakat : Mengelola Negara dengan Hati

Parlementarial

Pon Yaya: Surat Kementerian ESDM Tidak Bisa Menganulir Kewenangan Aceh