Home / Parlementarial / Politik

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:45 WIB

DPR Aceh Siap Kawal Ketat Hak Pekerja, Rijaluddin: Tak Ada Tempat bagi Perusahaan Nakal

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin saat Merespon sejumlah tuntutan buruh di Aceh. Foto: Dok. Riska Zulfira/Masakini.co

Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin saat Merespon sejumlah tuntutan buruh di Aceh. Foto: Dok. Riska Zulfira/Masakini.co

Banda Aceh – Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat setiap perusahaan yang diduga melanggar hak-hak pekerja di Aceh. Pernyataan ini ia sampaikan menyusul suara lantang para buruh yang menggelar aksi pada peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday, Kamis (1/5/2025).

“Sesuai dengan tugas dan fungsi kami, DPR Aceh akan memastikan bahwa pemerintah benar-benar menjalankan kebijakan ketenagakerjaan dengan berpihak pada buruh,” ujar Rijaluddin kepada media.

Menurutnya, laporan-laporan terkait pelanggaran hak pekerja akan ditindaklanjuti secara serius. DPR Aceh, kata dia, siap turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi apabila ada pengaduan dari para pekerja.

Baca Juga :  Sherly Annavita : Di Era Digitalisasi Anak Muda Harus Mampu Berkarya

“Kami terbuka menerima laporan, termasuk soal penahanan ijazah oleh perusahaan. Praktik seperti itu jelas tidak sesuai aturan, kecuali ada perjanjian tertulis yang sah dan itu pun masih harus dikaji,” tegasnya.

Salah satu isu yang tak luput dari perhatian Komisi V adalah upaya pembentukan serikat pekerja yang sering mendapat tekanan dari pihak perusahaan. Rijaluddin menilai praktik semacam itu tidak bisa dibiarkan.

Baca Juga :  Anggota DPRA Singgung Progres Pembangunan Waduk Keureuto

“Keluhan ini sudah sering kami dengar. Kami akan telusuri lebih dalam, dan jika terbukti, harus ada sanksi tegas. Buruh punya hak untuk berserikat,” katanya.

Meski demikian, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan investasi. Menurut Rijaluddin, Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh sudah tergolong layak jika dibandingkan dengan provinsi lain. Namun, pengawasan tetap perlu agar perusahaan tidak membayar di bawah standar.

Baca Juga :  Berikut Profil Tiga Ajudan TNI Saat Prabowo Subianto Jadi Presiden

Tak hanya soal upah dan perlindungan hak, ia juga menyoroti persoalan pengangguran yang masih menjadi tantangan besar di Aceh. Menurutnya, solusi jangka panjang ada pada penciptaan lapangan kerja dan pelatihan keterampilan tenaga kerja lokal.

“Mulai tahun depan, kami akan pastikan ada alokasi anggaran khusus untuk pelatihan calon tenaga kerja. Ini penting agar anak-anak Aceh memiliki keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Bahas RPJM Kota Banda Aceh 2025 – 2029 Fraksi-fraksi Berikan Pandangan

Politik

Megawati Soekarnoputri: Yang Utama Adalah Gerak Partai di Tengah Rakyat

Parlementarial

Anggota DPR Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Langkahan

Parlementarial

Ketua Komisi III DPRA Silaturahmi Dengan Tokoh Perdamaian Aceh

Politik

KPU Lantik 55 PNS, Dukung Pemilu dan Pemilihan Demokratis

Politik

Zulfikar Tokoh Muda Bireuen, Dari 47 Bacaleg yang Didaftarkan Partai Aceh

Politik

Mantan Kombatan GAM Pidie Deklarasi Dukung Bustami – Syech Fadhil 

Parlementarial

Komisi III DPR Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala BPMA