Home / Parlementarial / Politik

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:18 WIB

DPRA Lantik Tiga Legislator Baru dari Partai Aceh, Termasuk Bunda Salma

REDAKSI - Penulis Berita

Salmawati. Foto: Dok. Pribadi/KSINews

Salmawati. Foto: Dok. Pribadi/KSINews

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna pada Rabu, 21 Mei 2025 besok, untuk melantik tiga anggota legislatif baru dari Partai Aceh. Pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Ketiga anggota yang dilantik adalah Salmawati, yang akrab disapa Bunda Salma, M. Yusuf alias Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman. Mereka menggantikan anggota sebelumnya yang telah mengundurkan diri atau beralih ke jabatan eksekutif.

Baca Juga :  Dishub Kota Banda Aceh Tertibkan Jukir Liar

Bunda Salma menggantikan Ismail A. Jalil alias Ayahwa dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Utara. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam Rapat Pleno pada 14 April 2025, berdasarkan usulan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh.

Baca Juga :  Aramiko Aritonang Resmi Dilantik sebagai Anggota DPR Aceh Pengganti Antarwaktu

Sedangkan M. Yusuf menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky dari Dapil 6, sementara Azhar Abdurrahman menggantikan Tarmizi dari Dapil 10. Keduanya juga ditetapkan melalui mekanisme PAW oleh KIP Aceh pada tanggal yang sama.

Baca Juga :  Upaya Pelestarian Budaya, Pemerintah Selenggarakan Festival Rapai Aceh 2024

Pelantikan ini menandai komitmen DPRA untuk memastikan kelangsungan representasi rakyat Aceh di parlemen, serta memperkuat peran Partai Aceh dalam dinamika politik daerah. Sebelum pelantikan, pukul 10.00 DPRA juga menggelar paripurna membahas dan menetapkan draf perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Komisi III DPRA Gelar Rapat Kerja dengan Mitra Pasca Dana Otsus Berkurang

Parlementarial

DPR Aceh Siap Kawal Ketat Hak Pekerja, Rijaluddin: Tak Ada Tempat bagi Perusahaan Nakal

Parlementarial

DPRA Sorot Pemerintah Aceh Gunakan APBA untuk PON

Parlementarial

DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh

Banda Aceh

Pengangkatan Calon PPPK Tahap I di Lingkungan Sekretariat DPRA Resmi Dilaksanakan

Politik

Fachrul Razi Kembali Dipercaya Pimpin Ketua Pansus RUU Pemda

Parlementarial

Banggar Ketua DPRK Banda Aceh Tinjau Mall Pelayanan Publik

Nasional

Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Presiden Pastikan Tak Ada Penundaan