Home / Berita

Senin, 2 Juni 2025 - 16:47 WIB

Muharram Idris Lantik dr. Bunaiya Sebagai Direktur RSUD Aceh Besar

REDAKSI - Penulis Berita

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan ucapan selamat kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, di Teras RSUD setempat, Indrapuri, Senin (02/06/2025).
FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan ucapan selamat kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, di Teras RSUD setempat, Indrapuri, Senin (02/06/2025). FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR

Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Muharram Idris melantik dr. Bunaiya Putra MKM sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, di Teras RSUD Aceh Besar, Indrapuri, Senin (02/06/2025).

Selain itu, pada kesempatan yang sama Bupati Muharram juga menunjuk Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Besar Nelly Ulfiati SKM MPH sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Wagub: Ini Buah Komitmen Tata Kelola Pemerintah yang Baik

Pelantikan tersebut disaksikan puluhan tenaga kesehatan dan ASN RSUD, turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten III Sekdakab Jamaluddin SSos MM, Kepala BKPSDM Aceh Besar, Drs Asnawi MSi, dan Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH MH.

“Saya Bupati Aceh Besar melantik dan meresmikan saudara sebagai direktur RSUD, semoga Allah memberikan petunjuk dan bimbingan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ucap Muharram saat membacakan naskah pelantikan.

Baca Juga :  Buronan Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Akhirnya Menyerahkan Diri

Dalam sambutannya, Ia meminta kepada Direktur RSUD yang baru dilantik untuk meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal kesehatan bagi masyarakat. “Saya tidak mau dengar ada pasien yang tidak terlayani dengan baik, dan tidak ada dokter,” pintanya.

Baca Juga :  Mualem Salat Idul adha di Masjid Raya Baiturrahman Bersama Istri

Selanjutkan bunaiya membacakan Pakta Integritas yang menyatakan siap mengundurkan diri jika dalam 6 bulan kedepan tidak mampu melakukan pembenahan dan perubahan dalam pelayanan kesehatan.

“Saya bersedia mengundurkan diri jika dalam enam bulan kedepan tidak mampu melakukan perubahan dalam pelayanan kesehatan dan tidak akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Hadiri Lokakarya Komitmen Gizi, Wabup Aceh Besar : Cegah Stunting Mulai dari Piring Makan Anak

Banda Aceh

DPRA  Dan Pemerintah Aceh Memiliki Visi yang Sama Terkait Revisi UUPA

Berita

Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar Jakfar SP, M. Si Target Tanam Padi 37.000 Hektar Tahun 2025

Berita

Banleg DPRK Banda Aceh Mulai Melakukan Pembahasan RPJM Bersama Pemerintah Kota

Banda Aceh

Bunda PAUD Aceh Lakukan Audiensi untuk Peningkatan Kapasitas Pendidikan Anak Usia Dini

Banda Aceh

Gubernur Mualem Pimpin Rapat Kerja Bupati dan Wali Kota se-Aceh 2025

Banda Aceh

Silaturahmi dengan Pengusaha Warung Kopi, Kapolda Aceh; Ikut Jaga Kamtibmas dan Sediakan Fasilitas Salat

Banda Aceh

Plt Direktur RSUD Meuraxa Hadiri Pembahasan Aksi Sistem Kesehatan Akademik Wilayah I