Home / Berita / Sosial

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:20 WIB

Pasca Idul Adha, DLH Aceh Besar Bersihkan Tumpukan Sampah Ilegal di Beberapa Titik

REDAKSI - Penulis Berita

Petugas DLH Aceh Besar membersihkan tumpukan sampah ilegal di Pasar Keutapang, Senin (9/6/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

Petugas DLH Aceh Besar membersihkan tumpukan sampah ilegal di Pasar Keutapang, Senin (9/6/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

Kota jantho – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar melakukan pembersihan sampah ilegal di beberapa titik yang terdapat di pinggiran jalan protokol/utama dan di pasar induk Lambaro, pasar Keutapang serta pasar peukan Ateuk kec Kuta baro, pasca Hari Raya Idul Adha 1446 H, Tahun 2025 M.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Penanganan Bencana, Pemerintah Indonesia Dorong Bantuan Kemanusiaan Tahap Dua ke Turkiye

Kepala DLH Aceh Besar melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Aceh Besar, Mulyadi SH, mengatakan, pihaknya juga menyasar tumpukan sampah yang berada di tempat-tempat keramaian pasca hari raya Idul Adha 1446 H.
“Dengan mengoptimalkan armada serta para petugas kebersihan kita membersihkan titik titik sampah ilegal,” katanya, Selasa (10/6/2025)

Baca Juga :  Semarakkan HBI ke- 73, Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Bakti Sosial

Ia mengatakan, pasca hari raya idul adha ini ada peningkatan sampah pada titik titik sampah ilegal. Itu sebabnya ia meminta masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan melakukan pemilahan sampah yang bernilai ekonomi atau sampah yang dapat di pergunakan lagi dari rumah tangga.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Siap Tingkatkan Pembinaan Pascalibur Idul Adha 1446 H

“Pengurangan sampah dari hulu ke hilir merupakan sampah residu yang dibuang ke TPA, dengan membawa sampah bernilai ekonomi atau sampah yang dapat dipergunakan kembali ke bank bank sampah, juga tersedianya TPS3R, yg dapat menampung sampah sampah bernilai ekonomi dan sampah yang dapat di pergunakan kembali atau sampah daur ulang,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Sosial

PT.PIM Lepas 150 Peserta Mudik Bersama BUMN 2023

Sosial

PT PIM Gelar Program Jusber di Tambon Tunong

Banda Aceh

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Apresiasi Kepada HIPKA Aceh

Daerah

BPKA Gencar Sosialisasi Peraturan Gubernur Aceh No 52 Tahun 2021

Berita

Mualem Hadiri Zikir Akbar di Makam Sultan Iskandar Muda

Banda Aceh

Kapolda Aceh Kunjungi DPRA, Perkuat Sinergi dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Banda Aceh

Banda Aceh Bersatu untuk Palestina

Nasional

Puteri Pendidikan Aceh Semarakkan Go Healty dan Donor Darah Peduli Bersama PMI DKI Jakarta