Home / Banda Aceh / Berita / Wali Nanggroe Aceh

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:49 WIB

Wali Nanggroe Dukung Pembentukan Sekretariat Peradilan Syariat Islam

REDAKSI - Penulis Berita

menerima kunjungan silaturahmi Dr. Zulkifli Yus, M.H., Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru dilantik, bersama tiga hakim tinggi dan tiga orang dari Sekretariat Mahkamah Syariah, di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis, (03/07/2025).

menerima kunjungan silaturahmi Dr. Zulkifli Yus, M.H., Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru dilantik, bersama tiga hakim tinggi dan tiga orang dari Sekretariat Mahkamah Syariah, di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis, (03/07/2025).

Banda Aceh, – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menyatakan dukungannya terhadap upaya pembentukan lembaga pendukung tugas-tugas Mahkamah Syariah Aceh sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan MoU Helsinki.

Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Dr. Zulkifli Yus, M.H., Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru dilantik, bersama tiga hakim tinggi dan tiga orang dari Sekretariat Mahkamah Syariah, di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga :  Kunjungi RSUD Meuraxa, Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Perbaikan IGD

Pada pertemuan itu Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus Dr. Muhammad Raviq, Katibul Wali Abdullah Hasbullah beserta jajaran struktural Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe.;Turut hadir juga Karo Hukum Setda Aceh, Junaidi, SH, MH.

Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut Ketua Mahkamah Syariah Aceh memperkenalkan diri secara resmi sekaligus membahas tindak lanjut surat Kemenpan RB terkait pembentukan Sekretariat Peradilan Syariat Islam di Aceh.

Baca Juga :  Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo

Pembentukan sekretariat ini tengah dijajaki melalui koordinasi dengan Mahkamah Agung, Kemenpan RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Aceh sebagai upaya memperkuat pelaksanaan peradilan syariat Islam di Aceh secara kelembagaan.

Wali Nanggroe menyambut positif inisiatif ini dan menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pembentukan lembaga pendukung Mahkamah Syariah dapat berjalan sesuai dengan harapan rakyat Aceh serta amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan MoU Helsinki.

Baca Juga :  Wamen Fahri Hamzah: Pengalaman Aceh Bisa Jadi Contoh Nasional Pembangunan Perumahan

“Ini langkah penting untuk penguatan syariat Islam di Aceh. Semoga segera terwujud sesuai amanat dan kebutuhan Aceh dalam kerangka kekhususan yang sudah dijamin oleh negara,” ujar Wali Nanggroe dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Mahkamah Syariah Aceh dengan institusi pemerintah dan lembaga kekhususan Aceh dalam menjaga keberlangsungan peradilan syariat Islam sebagai bagian dari kekhususan dan keistimewaan Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Gelar RDPU Raqan RPJM, Banleg DPRK Banda Aceh Serap Masukan Publik

Banda Aceh

Bahas Ranqan RPJMA 2025-2029, Pemerintah Aceh Apresiasi DPRA

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Pimpin Upacara di MIN 16, Tegaskan Pentingnya Upacara Sebagai Penguat Karakter dan Nasionalisme

Banda Aceh

Plh. Kepala DPMPTSP Aceh Dampingi Gubernur Sambut Delegasi Investor Malaysia

Banda Aceh

Aklamasi! Jufrizal Coy Kembali Pimpin PWI Aceh Besar 2025–2028

Berita

Ketua TP PKK Aceh Jemput Bola Data Warga Miskin di Aceh Selatan

Berita

Satpol PP dan WH Aceh Besar Lakukan Pengawasan Rutin di Pasar Induk Lambaro

Berita

Ketua TP PKK Aceh Terima Audiensi Yayasan Pintu Hijrah, Dorong Implementasi Qanun Pencegahan Narkotika