Home / Daerah / News / Pemeritah Aceh Timur

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:09 WIB

Aceh Timur Rampungkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

REDAKSI - Penulis Berita

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al- Farlaky, S.H,i, M.Si mengatakan, kesuksesan dan pencapaian ini tidak lepas dari perhatian penuh pihaknya yang sejak awal fokus mendorong terbentuknya koperasi di seluruh desa.kamis,(10-07-2025).foto.lst.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al- Farlaky, S.H,i, M.Si mengatakan, kesuksesan dan pencapaian ini tidak lepas dari perhatian penuh pihaknya yang sejak awal fokus mendorong terbentuknya koperasi di seluruh desa.kamis,(10-07-2025).foto.lst.

Aceh Timur, – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mencatat capaian signifikan dalam mendukung Program Srategis Nasional (PSN). Sebanyak 513 gampong yang tersebar di seluruh wilayah Aceh Timur telah resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan target yang ditetapkan.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al- Farlaky, S.H,i, M.Si mengatakan, kesuksesan dan pencapaian ini tidak lepas dari perhatian penuh pihaknya yang sejak awal fokus mendorong terbentuknya koperasi di seluruh desa.

“Alhamdulillah kita capai target sesuai jadwal yang ditentukan. Dalam prosesnya, tidak ada kendala yang berarti. Kita sangat bersyukur karena semua pihak saling bekerja sama, mulai dari Satgas hingga ke level gampong,” ujar Bupati Al- Farlaky di Idi, Kamis, 10 Juli 2025.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Siap Capai Target MCP Tahun 2024

Bupati Al-Farlaky menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kerja sama seluruh pihak yang telah menyukseskan program tersebut

“Ini adalah bagian dari upaya kita mendukung Program Strategis Nasional Bapak Peresiden Prabowo Subianto. Kita harap menjadi mesin penggerak ekonomi masyarakat nantinya.

Terima kasih kepada seluruh geuchik, perangkat gampong, satgas, serta jajaran dinas yang telah bekerja luar biasa demi tercapainya target besar ini,” pungkas Bupati Al- Farlaky.

Baca Juga :  Tutup Akhir Tahun, Makamah Syariah Jantho Telah Mengadili 1.033 Perkara

Secara terpisah PLt. Dinas Perdagangan Koperasi, dan UKM Kabupaten Aceh Timur Muslim Z, S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa data yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI menyebutkan, jumlah koperasi yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum bahkan mencapai 521 unit

“Muslim menjelaskan dalam surat nomor 518/176/2025 tertanggal 1 Juli 2025 , adanya selisih antara jumlah koperasi dan jumlah gampong disebabkan oleh terjadinya penginputan ganda pada sistem pengesahan AHU.

Baca Juga :  Yahya Ys : Pekerjaan Jargas Di Aceh Timur Diduga Tidak Sesuai Target Dan Waktu

“Dari 513 koperasi yang sudah terbentuk, terdapat 8 koperasi yang terdaftar dua kali, sehingga jumlah yang terdata di AHU menjadi 521 koperasi,” kata Muslim.

“Semua kasus ganda ini terjadi akibat penginputan nama koperasi yang sama lebih dari satu kali pada sistem AHU. Dan seluruh data itu sudah kirimkan ke direktorat jenderal AHU kementerian Hukum untuk proses penyesuaian kembali,” demikian tutup Muslim.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Serahkan Remisi Pada 32 Anak Binaan LPKA Sungai Raya di Hari Anak Nasional

Daerah

Babinsa Koramil 02/Samalanga Dampingi Petani Tambak Tarik Jala

Daerah

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

News

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Salat Idul Fitri di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Daerah

Kerjasama Strategis PT PEMA dan PT PIM untuk Pasokan Gas Bumi WK “B” Mendukung Swasembada Pangan

Daerah

Tinjau Vaksinasi Massal, Pangdam IM Harap Aceh Segera Capai 70 %

Daerah

Penghargaan Pembayar Pajak Daerah Terbesar 2020 diraih Oleh PDAM Tirta Mountala

Daerah

Terbaik di Kelasnya Jadi Kado HUT Bank Aceh ke-49