Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:12 WIB

DPRA dan Pemerintah Aceh Bakal Percepat Pembahasan RPJM Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua DPRA, Zulfadhli, sangat siap untuk membahas RPJM Aceh 2025–2029 bersama pihak Pemerintah Aceh untuk segera ditetapkan menjadi qanun, Kamis (10-07-2025)

Ketua DPRA, Zulfadhli, sangat siap untuk membahas RPJM Aceh 2025–2029 bersama pihak Pemerintah Aceh untuk segera ditetapkan menjadi qanun, Kamis (10-07-2025)

Banda Aceh, – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan siap membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh bersama unsur eksekutif, guna disahkan menjadi Qanun RPJM Aceh.

Dokumen ini akan menjadi landasan hukum bagi Pemerintahan Muzakir Manaf–Fadhullah (Mualem–Dek Fadh) dalam menjalankan program dan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

 

Ketua DPRA, Zulfadhli, mengatakan pembahasan akan segera dilakukan demi mengejar tenggat waktu yang ditetapkan undang-undang.

Sesuai regulasi, RPJM daerah harus disahkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Dengan pelantikan Mualem pada 12 Februari 2025, maka Qanun RPJM Aceh harus disahkan selambat-lambatnya 12 Agustus 2025.

Baca Juga :  2 Fraksi Partai Islam Terima Pertanggung Jawaban Nova, KAMI : "Sungguh Mengecewakan Rakyat"

“Iya, pastilah, kita akan segera bahas dan rampungkan Qanun RPJM Aceh bersama pihak eksekutif,” kata Zulfadhli, Kamis, 10 Juli 2025.

Jika tenggat ini dilanggar, menurut ketentuan perundang-undangan, dapat dikenakan sanksi administratif. Di antaranya, penundaan hak keuangan kepala daerah, pimpinan DPRD, bahkan potensi sanksi lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  LSM Garang Nilai Polres Aceh Tamiang Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024

Zulfadhli, yang akrab disapa Abang Samalanga, mengungkapkan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga telah memberi atensi serius terhadap proses pembahasan RPJM tersebut.

Soal ini sudah jadi antensi antara pimpinan DPR Aceh dan Gubernur Aceh, kata dia.

Meski pernyataan politis terkesan meyakinkan, pengesahan RPJM bukan sekadar proses teknis. Di balik dokumen ini tersimpan peta jalan politik dan anggaran lima tahun ke depan. Penentuan proyek strategis, prioritas sektor pembangunan, hingga alokasi anggaran, semua tertuang di dalamnya. Tak heran jika tarik ulur kepentingan kerap membayangi proses ini.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah dalam Perencanaan Pembangunan Aceh

Meski belum dibuka ke publik, rancangan RPJM Aceh diyakini mengandung sejumlah program unggulan Pemerintahan Mualem–Dek Fadh, termasuk janji kampanye dan visi pembangunan berbasis kekhususan Aceh.

Zulfadhli memastikan bahwa draft Qanun akan dibahas dan disahkan dalam tempo cepat sebelum batas waktu habis.

Insya Allah, dalam tempo secepatnya kita bahas dan sahkan nanti Qanun RPJM Aceh,kata Zulfadhli.

 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Wagub Fadhlullah  Mendukung Penuh percepatan pelaksanaan Kopdes Merah Putih di Aceh

Daerah

Babinsa Koramil 06/Peusangan Gotong Royong Bersama Warga

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Buka Senam Bersama Guru PJOK SD dan SMP Se- Aceh Besar

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Pimpin Kunjungan Takziah ke Rumah Duka Istri Direktur RSUD Aceh Besar

Daerah

Apel Perdana 2022, Para Pimti Kemenkumham Aceh Teken Perjanjian Kerja

Parlementarial

DPRA Sambut Unjuk Rasa Aliansi Buruh Aceh

Nasional

Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19

News

Plt Sekda Aceh: BRA harus Hadir sebagai Pemberi Solusi