Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:12 WIB

DPRA dan Pemerintah Aceh Bakal Percepat Pembahasan RPJM Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua DPRA, Zulfadhli, sangat siap untuk membahas RPJM Aceh 2025–2029 bersama pihak Pemerintah Aceh untuk segera ditetapkan menjadi qanun, Kamis (10-07-2025)

Ketua DPRA, Zulfadhli, sangat siap untuk membahas RPJM Aceh 2025–2029 bersama pihak Pemerintah Aceh untuk segera ditetapkan menjadi qanun, Kamis (10-07-2025)

Banda Aceh, – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan siap membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh bersama unsur eksekutif, guna disahkan menjadi Qanun RPJM Aceh.

Dokumen ini akan menjadi landasan hukum bagi Pemerintahan Muzakir Manaf–Fadhullah (Mualem–Dek Fadh) dalam menjalankan program dan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

 

Ketua DPRA, Zulfadhli, mengatakan pembahasan akan segera dilakukan demi mengejar tenggat waktu yang ditetapkan undang-undang.

Sesuai regulasi, RPJM daerah harus disahkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Dengan pelantikan Mualem pada 12 Februari 2025, maka Qanun RPJM Aceh harus disahkan selambat-lambatnya 12 Agustus 2025.

Baca Juga :  2 Fraksi Partai Islam Terima Pertanggung Jawaban Nova, KAMI : "Sungguh Mengecewakan Rakyat"

“Iya, pastilah, kita akan segera bahas dan rampungkan Qanun RPJM Aceh bersama pihak eksekutif,” kata Zulfadhli, Kamis, 10 Juli 2025.

Jika tenggat ini dilanggar, menurut ketentuan perundang-undangan, dapat dikenakan sanksi administratif. Di antaranya, penundaan hak keuangan kepala daerah, pimpinan DPRD, bahkan potensi sanksi lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  LSM Garang Nilai Polres Aceh Tamiang Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024

Zulfadhli, yang akrab disapa Abang Samalanga, mengungkapkan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga telah memberi atensi serius terhadap proses pembahasan RPJM tersebut.

Soal ini sudah jadi antensi antara pimpinan DPR Aceh dan Gubernur Aceh, kata dia.

Meski pernyataan politis terkesan meyakinkan, pengesahan RPJM bukan sekadar proses teknis. Di balik dokumen ini tersimpan peta jalan politik dan anggaran lima tahun ke depan. Penentuan proyek strategis, prioritas sektor pembangunan, hingga alokasi anggaran, semua tertuang di dalamnya. Tak heran jika tarik ulur kepentingan kerap membayangi proses ini.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah dalam Perencanaan Pembangunan Aceh

Meski belum dibuka ke publik, rancangan RPJM Aceh diyakini mengandung sejumlah program unggulan Pemerintahan Mualem–Dek Fadh, termasuk janji kampanye dan visi pembangunan berbasis kekhususan Aceh.

Zulfadhli memastikan bahwa draft Qanun akan dibahas dan disahkan dalam tempo cepat sebelum batas waktu habis.

Insya Allah, dalam tempo secepatnya kita bahas dan sahkan nanti Qanun RPJM Aceh,kata Zulfadhli.

 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Serda Cecep Babinsa Koramil 10/Pandrah Tinjau Warga  Yang Terdampak Banjir

Banda Aceh

Unmuha Gandeng Lembaga Wali Nanggroe, Perkuat Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal!

Daerah

Maju Di Pilbub Aceh Selatan, Haji Mirwan Kantongi Rekomendasi dari DPP Partai Demokrat

Aceh

Rumah Zakat Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh, Didampingi Ketua Baitul Mal

Parlementarial

Ketua Fraksi Golkar DPRA Bawa Dana Reguler Rp22 Miliar ke Dapilnya

News

Kapolda Aceh Terima 1,2 Juta PIN E-Learning untuk Pembelajaran Mandiri Siswa Korban Bencana

News

Wali Kota Banda Aceh Kunjungi Gayo Lues, Ulurkan Tangan Solidaritas Pasca Bencana

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Narasumber Raker ISBI Aceh