Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Dipimpin Zulfadhli, DPRA dan Pemerintah Aceh sepakati rancangan qanun RPJMA 2025-2029

REDAKSI - Penulis Berita

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Ketua DPRA Zulfadli, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (21/8/2025).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Ketua DPRA Zulfadli, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (21/8/2025).

Banda Aceh,- Ketua DPR Aceh Zulfadhli, pimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangan Menengah (RPJM) Aceh 2025-2029. Acara tersebut, dilangsungkan di ruang rapat utama lembaga legislatif itu, Kamis (21/8/2025).

Rapat paripurna itu, dihadiri secara langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Sekda Aceh M Nasir. Sementara, unsur legislatif, hadir para pimpinan DPR Aceh dan lebih dari 70 persen anggota.

Baca Juga :  Komisi V Bersama Ketua DPRA Sidak RSUDZA

Usai pandangan-pandangan fraksi dan tanggapan dari Pemerintah Aceh yang disampaikan oleh Sekda Aceh M Nasir. Selanjutnya, Ketua DPR Aceh Zulfadhli dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, melakukan penandatanganan bersama Raqan RPJM Aceh 2025-2029.

Ketua DPR Aceh Zulfadhli dalam keterangannya mengatakan, pihaknya bersama dengan eksekutif akan menyerahkan rancangan qanun yang telah disepakati itu ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendari), untuk kemudian disahkan sebagai qanun.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05/Juli Bersama Kelompok Tani Desa Juli Paseh Laksanakan Penanaman Jagung Perdana

Dengan demikian, RPJM Aceh telah menjadi dokumen resmi perencanaan antara pihaknya dan Pemerintah Aceh dalam menyusun seluruh program dan kegiatan untuk lima tahun kedepan. “Alhamdulillah, proses kerja keras antara legislatif dan eksekutif, kini Raqan RPJM Aceh sudah kita sepakati,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menambahkan, proses penyusunan Ranqan RPJMA 2025-2029 telah melalui tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional dan fasilitasi Kemendagri, sehingga menjadikannya dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: BRA harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” pungkas Gubernur Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Rencana Pembahasan Revisi UUPA di Senayan, IMPAS Aceh – Jakarta minta agar Mahasiswa harus Terlibat

Nasional

Revisi UU PA Dipercepat DPR Target Tuntas Sebelum Dana OTSUS Habis

News

Pj Bupati Abdya Meninjau Beberapa Titik Lokasi Terjadinya Erosi di Kabupaten Abdya

Parlementarial

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

Parlementarial

DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya

Banda Aceh

Farid Nyak Umar Dorong KWT Kuta Alam Jadi Penyuplai Kebutuhan MBG

Internasional

Hadapi Omicron, Ini Saran Wakil Ketua Fraksi PKS untuk Pemerintah

Aceh Besar

Kapolda Aceh Cek Kualitas Beras di Kilang Padi Blang Bintang, Pastikan Bebas Oplosan