Home / Aceh Besar / Berita / Pemeritah Aceh Besar

Senin, 8 September 2025 - 23:48 WIB

Diskominfo Aceh Besar Lauching Aplikasi E-Office

REDAKSI - Penulis Berita

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Besar, Khairul Huda, SKom, MM menyerahkan laporan administrasi E-Office kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrul Jamil SSos MSi, bertempat di Aula Sanusi Wahab, Jantho, Senin (08/09/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Besar, Khairul Huda, SKom, MM menyerahkan laporan administrasi E-Office kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrul Jamil SSos MSi, bertempat di Aula Sanusi Wahab, Jantho, Senin (08/09/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Dinas Komunikasi, Informatika dan persandian Aceh Besar mengelar bimbingan teknis (bimtek) serta melauching langsung penggunaan aplikasi E-Office di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bertempat di Aula Sanusi Wahab, Jantho, Senin (08/09/2025).

Pada kesempatan tersebut, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Aceh Besar, Khairul Huda, SKom, MM, mengatakan, pelaksanaan pemanfaatan aplikasi e-office adalah merupakan tindak lanjut dari hasil penandatangann perjanjian Kerjasama antara pemerintah kabupaten Aceh Besar Nomor 100.3.7.1/18/II/2024 dengan Kebupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat nomor : 4 / PKS / AB / 2024 Tanggal 28 Februari 2024.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Kelautan Nasional

“Teknologi informasi dan komunikasi sebagai pendukung tugas pokok dan fungsi belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas termasuk menjunjang administrasi perkantoran,” katanya.

Adapun maksud dan Tujuan dalam penerapan Sistem Aplikasi e-office ini adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara lebih cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

Baca Juga :  Wali Nanggroe Dukung Pembentukan Sekretariat Peradilan Syariat Islam

“Sehingga terciptanya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mengakses  kegiatan pemerintahan  sesuai dengan undang-undang  nomor  14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” katanya.

Selanjutnya, adapun langkah-langkah yang telah pihaknya laksanakan diantaranya, Mengisi semua data pegawai yang dibutuhkan untuk mengakses proses surat menyurat dan melaksanakan desk tentang pembuatan surat dengan aplikasi e-office untuk semua dinas, serta pemanfaatan tanda tangan elektronik.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRK Aceh Besar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023

Disamping itu, Khairul Huda juga mengapresiasi kepala Kesbangpol Aceh Besar yang telah memanfaatkan aplikasi e-office untuk pembuatan surat dan absebsi, seperti yang telah dilaksanakan oleh Kominfo Aceh Besar.

“Mudah-mudahan kedepan semua dinas di bawah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bisa mengunakan aplikasi E-office ini, sehingga tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Ikuti Rakor Langkah Konkrit Kendalikan Inflasi Daerah

Aceh Besar

Tahun 2024, Dinkes Aceh Besar Sukses Turunkan Stunting Hingga 16,2%

Banda Aceh

Ketua DPRA Zulfadli; Menyambut Baik Kunjungan Kapolda Aceh

Berita

Lantik Pengurus IOF Aceh 2025–2029, Pemerintah Dorong Sinergi Off-Road untuk Wisata dan Kemanusiaan

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Apresiasi 70 Anggota Paskibraka Aceh Besar

Aceh Besar

Sekda Sulaimi Lepas 47 Jamaah Calon Haji Aceh Besar

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Eksekusi Terpidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Harap Satgassus Swasembada Pangan Jadi Garda Terdepan