Aceh Selatan – Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pembahasan Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 di DPRK Aceh Selatan, Kamis 11/09/2025, Mendadak hangat.
Keterlambatan ini bisa berujung sanksi berupa DAU dan DBH ditunda, bahkan dipotong. Jangan sampai pembangunan Aceh Selatan macet hanya karena lalai dalam perencanaan, tegas Hadi.
Ia kemudian membedah target-target utama RPJMD, mulai dari pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga pengentasan kemiskinan. Target pertumbuhan ekonomi yang dipatok naik dari 3,21 persen (2024) menjadi 5,67 persen (2030) dinilai terlalu ambisius jika tidak diikuti langkah nyata.
Investasi harus diperkuat, hilirisasi sumber daya alam dipacu, dan ekonomi gampong benar-benar diberdayakan. Tantangan terbesar ada pada stabilitas politik dan kualitas birokrasi, ujarnya.
Sorotan lain menyasar IPM yang hanya ditargetkan naik 0,87 poin dalam lima tahun. Hadi menilai angka itu terlalu rendah. Ia menuntut transparansi pemerintah soal hambatan di sektor pendidikan, kesehatan, dan pendapatan.
Strategi percepatannya harus konkret, bukan sekadar janji, kata dia.
Lebih lanjut, ia juga mengkritik target pengentasan kemiskinan yang diproyeksikan turun hampir separuh dalam lima tahun. Menurut Hadi, target itu tidak realistis tanpa basis pendapatan daerah yang kuat. Apalagi, proyeksi keuangan Aceh Selatan justru diperkirakan menurun pada 2028.
Kalau serius, lahirkan Dinas Pendapatan yang bisa menggali PAD dari berbagai sumber. Jangan sampai target penurunan kemiskinan hanya jadi angka manis di atas kertas, tegasnya.
Menutup pandangannya, Hadi menekankan pentingnya penguatan ekonomi lokal berbasis koperasi.
Ia menyebut Koperasi Merah Putih sebagai salah satu instrumen menuju kemandirian ekonomi daerah. Kalau koperasi kuat, rakyat ikut kuat. Inilah motor ekonomi rakyat yang harus dijaga, pungkasnya
Editor: Redaksi