Banda Aceh – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP, M.Si, bersama Sekretaris, Kepala Bidang beserta staf BPKA, menerima kunjungan rombongan Kejaksaan Tinggi Aceh Kegiatan berlangsung di ruang Aula lantai 1 BPKA ,selasa 16/09/2025.
Dalam rangka Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Tahun 2025.
Terkait Sosialisasi mengenai Proses Hukum Penanganan Perkara Korupsi di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, yang disampaikan langsung oleh, Kasi Pemkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH., dan Kasi II pada Asisten Intelijen Kejati Aceh, Firmansyah Siregar, SH. Kegiatan berlangsung di ruang Aula lantai 1 BPKA
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, beserta jajaran dengan penuh kehangatan.
Ia menuturkan bahwa kunjungan tersebut merupakan momentum penting dalalam Sosialisasi Hukum dan antisipasi Korupsi di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.
Kajati Aceh menegaskan bahwa Sosialisasi ini penting dan siap melaksanakan penegakan hukum serta terus mendukung program-program strategis pemerintah, termasuk pembangunan nasional dan upaya menjaga stabilitas keamanan daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas Sosialisasi ini dan kedatangan Kajati Aceh beserta jajaran.
Reza Saputra menegaskan bahwa kunjungan ini bukan hanya sebatas kunjungan formal, melainkan wujud komitmen bersama untuk membangun Aceh yang lebih baik.
Beliau menuturkan bahwa peran Kejaksaan sangat penting, khususnya dalam aspek hukum dan keadilan, yang pada akhirnya memberikan dukungan signifikan terhadap terciptanya stabilitas keamanan di Aceh.
Reza Saputra juga mengapresiasi langkah-langkah Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menjaga integritas penegakan hukum dan mendukung tugas-tugas Pemerintah Aceh.
Editor: Redaksi