Home / Banda Aceh / Berita / Ekonomi / polri

Selasa, 16 September 2025 - 11:43 WIB

Silaturahmi dengan Pengusaha Warung Kopi, Kapolda Aceh; Ikut Jaga Kamtibmas dan Sediakan Fasilitas Salat

REDAKSI - Penulis Berita

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah saat berdiskusi dengan komunitas pengusaha kopi dan warkop di Sentra Kopi Batoh, Kota Banda Aceh, Senin, (15/09/2025)

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah saat berdiskusi dengan komunitas pengusaha kopi dan warkop di Sentra Kopi Batoh, Kota Banda Aceh, Senin, (15/09/2025)

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengajak para pengusaha kopi dan warung kopi (warkop) untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung kenyamanan pengunjung dengan menyediakan fasilitas ibadah.

Hal tersebut disampaikan Marzuki Ali Basyah saat berdiskusi dengan komunitas pengusaha kopi dan warkop di Sentra Kopi Batoh, Kota Banda Aceh, Senin, 15 September 2025.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, di mana Kapolda mendengarkan berbagai masukan sekaligus menyampaikan imbauan penting terkait peran warkop sebagai ruang publik yang sehat dan bermanfaat.

Baca Juga :  Ustaz di Aceh Ditangkap Usai Nikahi Bocah 11 Tahun, Modus Pakai Cerita Nabi

Dalam kesempatan itu, Marzuki menekankan pentingnya penyediaan tempat salat berjemaah atau musala yang memadai di warkop, khususnya yang berada di jalur lintas. Menurutnya, keberadaan musala tidak hanya bermanfaat bagi pengunjung warkop, tetapi juga bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan dan membutuhkan tempat singgah untuk menunaikan ibadah.

“Warung kopi bukan hanya tempat bersantai dan berkumpul, tetapi juga bisa menjadi sarana mendukung pelaksanaan ibadah. Jika musala tersedia, pengunjung dan masyarakat akan merasa lebih nyaman, sekaligus menjadi bentuk kontribusi pengusaha warkop dalam mendukung penerapan syariat Islam,” ujar orang nomor satu di Polda Aceh itu.

Baca Juga :  Bunda PAUD Aceh  Marlina Muzakir Sosialisasikan Pola Makan Sehat B2SA di Aceh Selatan

Abituren Akabri 1991 itu juga mengingatkan para pengusaha warkop untuk menghindari pelanggaran hukum, salah satunya terkait hak siar pertandingan olahraga. Ia menegaskan, kegiatan menayangkan pertandingan sepak bola melalui siaran ilegal atau tanpa izin resmi, apalagi menggelar nonton bareng, dapat menimbulkan masalah hukum.

Baca Juga :  DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024

“Silakan fasilitasi hiburan bagi pengunjung, tetapi pastikan tidak melanggar aturan hukum dan syariat. Jangan menayangkan sesuatu bila tidak memiliki hak siar, karena bisa merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Menurutnya, warkop di Aceh telah menjadi bagian penting dari budaya masyarakat, sehingga keberadaannya harus memberi manfaat positif. Dengan menjaga ketertiban, mendukung ibadah, serta menaati aturan hukum, warkop akan semakin dipercaya masyarakat sebagai ruang berkumpul dan berdiskusi yang aman, nyaman, dan berkah.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Pangdam Iskandar Muda Gelar Tradisi Pelepasan Mayjen TNI Niko Fahrizal di Makodam IM

Banda Aceh

Pengangkatan Calon PPPK Tahap I di Lingkungan Sekretariat DPRA Resmi Dilaksanakan

Berita

Pertemuan (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh dengan Gubernur Aceh.

Berita

Pemerintah Aceh Serahkan 69 Bantuan Usaha Untuk Warga Aceh Besar

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Miliki 16 Kuota Untuk Beasiswa Aceh Carong 2025

Berita

Usai Shalat Ied, Pemkab Aceh Besar Serahkan 4 Hewan Qurban

Berita

Wabup Syukri Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1446 H di Kota Jantho

Banda Aceh

Komisi I DPRK Banda Aceh Lakukan Kunjungan ke Sejumlah Mitra Kerja