Home / Banda Aceh / Berita / Pemeritah Aceh Besar

Rabu, 17 September 2025 - 22:19 WIB

Bupati Aceh Besar Sampaikan Kepentingan Daerah dalam RDPU Raqan RTRW Aceh 2025–2045

REDAKSI - Penulis Berita

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menghadiri RDPU terhadap Raqan Aceh tentang RTRW Aceh tahun 2025–2045 di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Rabu (17/9/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menghadiri RDPU terhadap Raqan Aceh tentang RTRW Aceh tahun 2025–2045 di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Rabu (17/9/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Banda Aceh — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh tahun 2025–2045 di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Rabu (17/9/2025).

Dalam agenda penting tersebut, Syech Muharram hadir didampingi oleh Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Bidang Perekonomian dan Pembangunan M. Ali, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas PUPR Aceh Besar Ir Syahrial Amanullah, S.T., Ketua Forum Penataan Ruang, serta Ketua Badan Reintegrasi Aceh Besar.

Kehadiran jajaran ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam memberikan masukan terhadap kebijakan tata ruang jangka panjang Aceh.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Open House Jadikan Momen Hangat Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

Bupati dalam penyampaiannya menekankan bahwa sejumlah persoalan terkait tata ruang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat di kabupaten, sehingga pemerintah daerah tidak bisa dikesampingkan dalam proses penyusunan kebijakan strategis ini.

Ia menyinggung soal lahan calon Ibu Kota Kabupaten Aceh Raya serta aktivitas galian C yang menurutnya harus diatur dengan mempertimbangkan kepentingan daerah.

“Persoalan seperti tanah calon Ibu Kota Aceh Raya maupun galian C bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kewenangan kabupaten sangat penting dalam setiap keputusan yang diambil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syech Muharram menilai bahwa RDPU yang digelar DPR Aceh bersama Pemerintah Provinsi seharusnya menjadi ruang dialog yang benar-benar mendengar masukan dari pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Syech Muharram Silaturahmi Dengan Tim Commando Independen Lhoong

“RDPU ini menyangkut kepentingan masyarakat di tingkat kabupaten, maka seharusnya tidak hanya menjadi domain DPR Aceh maupun Pemerintah Provinsi. Dampaknya langsung dirasakan oleh daerah, khususnya masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penataan ruang yang baik akan menentukan arah pembangunan Aceh dalam dua dekade mendatang.

“Kalau tata ruang tidak disusun dengan memperhatikan kondisi riil kabupaten, maka akan ada banyak masalah yang muncul, mulai dari konflik lahan, kerusakan lingkungan, hingga hambatan pembangunan. Itu yang harus kita hindari sejak dini,” kata Syech Muharram.

Baca Juga :  Kadinsos Banda Aceh Lakukan Monitoring Stok Beras CPP

RDPU ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPR Aceh Ir. H. Saifuddin Muhammad dan diikuti oleh Komisi IV DPR Aceh. Forum ini merupakan bagian dari proses pembahasan Raqan Aceh tentang RTRW yang akan menjadi pedoman pembangunan wilayah hingga tahun 2045, menggantikan Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013 tentang Tata Ruang Wilayah Aceh.

Dengan keterlibatan langsung kepala daerah, diharapkan rancangan tata ruang yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada kepentingan makro provinsi, tetapi juga memberi ruang besar bagi kepentingan masyarakat kabupaten/kota, termasuk Aceh Besar.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Marlina Harap Kemendikdasmen Bantu Tingkatkan Kualitas PAUD Aceh

Berita

Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Kini Jabat 4 Posisi di Pemerintahan Prabowo

Aceh Besar

Plt Kepala Diskopukmdag Aceh Besar Dukung Program UMKM Peudaya

Banda Aceh

Fraksi Golkar, PPP dan PKB Sambut Baik Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah

Banda Aceh

PKS Harap Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah Dapat Memberi Kontribusi Positif Terhadap PAD

Banda Aceh

Kapolda Aceh Turun Langsung ke Lokasi Demo: Semangati Personel hingga Makan Bersama

Berita

Jelang Idul Adha Wali Nanggroe Serahkan Sapi Qurban

Berita

Periksa Mantan Sekjen Kemenag Nizar Ali soal Kasus Kuota Haji, KPK Dalami Proses Pengambilan Keputusan