Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar

Senin, 29 September 2025 - 19:30 WIB

Pemkab Aceh Besar Terima Pemandangan Umum Fraksi DPRK Tentang Raqan APBK-P 2025

REDAKSI - Penulis Berita

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menerima pandangan umum yang disampaikan Fraksi - Fraksi DPRK Aceh Besar terkait APBK Perubahan, pada Sidang Paripurna Ke-8 di Kota Jantho, Senin (29/09/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menerima pandangan umum yang disampaikan Fraksi - Fraksi DPRK Aceh Besar terkait APBK Perubahan, pada Sidang Paripurna Ke-8 di Kota Jantho, Senin (29/09/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menerima pandangan umum yang disampaikan Fraksi – Fraksi DPRK Aceh Besar terkait APBK Perubahan, pada Sidang Paripurna Ke-8 di Gedung DPRK Aceh Besar. Kota Jantho, Senin (29/09/2025).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Naisabur didampingi Ketua Abdul Muchti, dan Wakil Ketua Muksin. Hadir Wakil Bupati Aceh Besar Syukri, Sekda Bahrul Jamil serta unsur Forkopimda, segenap anggota DPRK dan Kepala OPD dalam lingkup Pemkab Aceh Besar.

Baca Juga :  Kejuaraan Grasstrack Aceh Championship 2021 di Sirkuit Permanen AMX Lamnyong

Syukri mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh Fraksi – Fraksi DPRK Aceh Besar dalam pemandangan umum terhadap APBK P tahun 2025.

Baca Juga :  Kapolres Baru Di Bener Meriah Silaturahmi Dan Ngobras Bersama Awak Media

“Terima kasih kami ucapkan terhadap pemandangan umum yang sampaikan oleh Fraksi – Fraksi DPRK, semoga dapat kami laksanakan dengan baik untuk perbaikan dan kebaikan layanan masyarakat kedepan,” kata Wakil Bupati.

Baca Juga :  Pererat Sinergi, Pangdam Iskandar Muda menerima Audiensi dari Pejabat Kepala BSI Regional 1 Aceh yang baru

Sementara itu Ketua DPRK Abdul Muchti berharap kepada Pemerintah agar bisa menjawab semua pertanyaan yang telah disampaikan oleh Fraksi Fraksi DPRK Aceh Besar.

“Kami berharap apanyng telah disampaikan oleh Fraksi dalam sidang Paripurna tadi, dapat dijawab oleh Pemerintah Daerah dalam sidang berikutnya,” ujar Muchti.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Kota Banda Aceh Tambah 2 Unit Mobil Damkar untuk Tingkatkan Pelayanan

News

Anggota Ormas Dibacok OTK, Polisi Selidiki

Daerah

Kedatangan PK Ahli Utama, Kalapas Banda Aceh : Kami Serius Bangun ZI

Daerah

Bahas Kamtibmas, Babinsa Posramil Peusangan Selatan Laksanakan Temu Ramah Dengan Warga Binaan

Daerah

Pemprov Aceh Kucurkan Rp130 Miliar untuk PORA 2022

Nasional

Dukung Penanganan C-19, Lapas Kelas IIB Tondano Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham

News

Wakil Gubernur Minta Pengurus Kadin Aceh Dukung Perpanjangan Dana Otsus 

Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Terima Sertifikat Apresiasi Indeks Kualitas Data ASN dari BKN