Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Ini Pandangan Fraksi Gerindra Terhadap Raqan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

REDAKSI - Penulis Berita

Teuku Arief Khalifah dalam Rapat Paripurna Dewan, Kamis (09/10/2025).

Teuku Arief Khalifah dalam Rapat Paripurna Dewan, Kamis (09/10/2025).

Banda Aceh – Juru Bicara Fraksi partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Teuku Arief Khalifah memandang bahwa Rancangan Qanun penanaman modal merupakan salah satu pranata penting dalam meningkatkan perekonomian kota, membuka lapangan kerja, menurunkan tingkat kemiskinan, yang berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat kota.

Fraksi partai gerindra memandang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal bisa menjadi faktor pendorong  tumbuh dan berkembangnya penanaman modal dan kegiatan usaha di kota.

“Kami meminta agar dalam qanun tersebut menjelaskan pemberian  insentif dan kemudahan itu kepada jenis usaha atau kegiatan  penanaman modal yang seperti apa yang bisa memperolehnya, kemudian tata caranya pemberian insentif dan kemudahannya seperti apa serta jangka waktu dan frekuensi pemberian insentif dan kemudahan dalam melakukan penanaman modal seperti apa,” kata Teuku Arief Khalifah dalam Rapat Paripurna Dewan, Kamis (09/10/2025).

Baca Juga :  Raqan Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan, Seluruh Fraksi DPRA Setuju

Ia menambahkan Fraksi partai Gerindra sangat mendukung atas raqan ini karena dengan itu diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat dan juga kontribusi terhadap peningkatan pad untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

Baca Juga :  Wali Nanggroe Dukung Pembentukan Sekretariat Peradilan Syariat Islam

Fraksi partai Gerindra juga berharap dengan adanya qanun ini akan memberikan kontribusi terhadap optimalisasi pemanfaatan aset daerah, menyerap tenaga kerja dan memberikan kontribusi bagi peningkatan pelayanan publik.

Fraksi partai Gerindra juga berharap dengan lahirnya qanun ini akan meningkatkan pembangunan infrastruktur serta semakin banyaknya tumbuh usaha mikro, kecil, koperasi  dan pengembangan ekonomi kreatif.

Baca Juga :  Ketua DPRA Apresiasi Kinerja Safrizal PJ Gubernur Aceh

Fraksi partai Gerindra berharap agar dalam raqan ini diberikan berbagai kemudahan-kemudahan dalam proses perizinan dengan memangkas berbagai birokrasi yang selama ini dikenal sangat berbelit dan membutuhkan waktu yang lama serta meng-gratiskan berbagai biaya agar mendorong para investor menanamkan modalnya di kota kita tercinta ini.

“Mengingat pentingnya qanun ini kami berharap dukungan dari pemerintah kota sangat diperlukan dalam pembahasannya agar qanun ini selesai dibahas dan ditetapkan dalam tahun ini,” ucapnya

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Sardiman Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan

Daerah

Jasa : Tangkap Pelaku Politik Uang Di Kabupaten Bireuen

Daerah

Presiden Jokowi : Februari 2022 Persiapan MotoGP Mandalika Selesai

Nasional

Kasad Pimpin Sertijab Pangkostrad dan 13 Pejabat Lainnya

Banda Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Pastikan Proses Kerja Sama Media Berjalan Profesional

Aceh

DPR Aceh Sahkan KUA dan PPAS 2026, Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

Banda Aceh

Bupati Aceh Besar Sampaikan Kepentingan Daerah dalam RDPU Raqan RTRW Aceh 2025–2045

Aceh Besar

Aceh Besar Rayakan Malam Resepsi HUT ke-80 RI dengan Penuh Keakraban