Banda Aceh – Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Bp. Zahrol Fajri, S.Ag., MH, turut serta dalam rapat perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh.
Rapat ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom, bertempat di ruang rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, yang berlokasi di kantor Gubernur Aceh, pada hari Kamis, (08/01/2026).
Dalam rapat tersebut, hadir pula Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, beserta unsur Forkopimda Aceh serta SKPA terkait lainnya.
Rapat virtual ini dipandu langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (DekFad). Selain itu, hadir pula Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Kasdam IM, serta berbagai unsur Forkopimda Aceh lainnya.
Agenda utama rapat ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas penanganan bencana hidrometeorologi yang telah melanda Aceh serta untuk memutuskan apakah status tanggap darurat perlu diperpanjang.
Perpanjangan status tanggap darurat ini bertujuan untuk memastikan bahwa upaya penanganan bencana dapat terus dilakukan secara optimal, bantuan dapat disalurkan secara efektif kepada masyarakat yang terdampak, dan proses pemulihan pasca-bencana dapat berjalan dengan lancar.
Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus memberikan dukungan penuh kepada masyarakat yang terkena dampak bencana hidrometeorologi ini.(**)
Editor: Redaksi





















