Home / News / polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:57 WIB

Kembali Jaringan Narkoba Terbongkar di Nagan Raya, Puluhan Paket Sabu Diamankan

REDAKSI - Penulis Berita

Polres Nagan Raya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu dari seorang tersangka di Desa Suka Mulia, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (23/1/2026) malam.

Polres Nagan Raya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu dari seorang tersangka di Desa Suka Mulia, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (23/1/2026) malam.

Nagan Raya – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya kembali membuahkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu dari seorang tersangka di Desa Suka Mulia, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (23/1/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.06 WIB di rumah tersangka berinisial ASF (56), setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya segera melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Sekda Aceh Besar Ziarah Makam Panglima Teuku Nyak Makam

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 81 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat total 14,66 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp4.200.000, tiga unit telepon genggam berbagai merek, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Sahputra, S.H., M.H., mengatakan bahwa tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu ke arah kandang ayam yang berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Resmikan Pembangunan Jalan Masjid Tuha Lamrabo Aceh Besar

Namun berkat kesigapan petugas, barang bukti tersebut berhasil ditemukan dan diamankan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” tegas AKP Very Sahputra.

Ia menambahkan, saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Sinergi Dinas Sosial Aceh dan Kemensos RI Selamatkan Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Barang bukti sabu akan kami kirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk dilakukan pemeriksaan, dan perkara ini akan segera kami lengkapi untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

Polres Nagan Raya kembali mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam memerangi peredaran narkoba demi masa depan generasi bangsa.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Himbau Jaga Ketentraman Dan Kenyamanan, Babinsa Koramil 07 Jangka Komsos dengan Warga

Aceh

Penyaluran Bantuan Bencana Tahap II IWO Succses di Aceh Timur, Selanjutnya PW IWO Akan Turun ke PD IWO Aceh Singkil

Aceh Besar

Diiringi Guyuran Hujan Deras dan Dentuman Rapai, Wabup Syukri Buka Meunasah Krueng Fair 2025

Daerah

Tingkatkan Pembinaan Narapidana, Kalapas Tondano Tinjau Lahan Pertanian

News

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Himbau Warga Tidak Rayakan Tahun Baru, Ajak Perbanyak Ibadah dan Muhasabah

Daerah

Sekda Aceh Timur Lantik 33 Pejabat Administator dan Pejabat Pengawas Eselon IV

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto: Expo IPEMI Gairahkan Kemajuan UMKM Aceh Besar