BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengungkapkan kekesalannya atas kondisi lahan eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza yang bertahun-tahun dibiarkan terbengkalai di jantung Kota Banda Aceh.
Ia mendesak agar lahan strategis tersebut segera dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) karena pemiliknya tak kunjung memfungsikannya.
“Lahan terlantar ini sudah sangat merusak wajah kota, apalagi lokasinya sangat strategis di depan Masjid Raya Baiturrahman. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut!” tegas Irwansyah.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa lahan terlantar tersebut tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga menimbulkan berbagai dampak negatif.
“Lahan terlantar ini bisa menjadi sarang bagi makhluk lain, binatang melata, bahkan makhluk halus! Ini sangat meresahkan,” ujarnya dengan nada geram.
Irwansyah menilai, menjadikan lahan eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza sebagai RTH adalah solusi yang paling tepat.
Pasalnya, saat ini Banda Aceh masih jauh dari target minimum RTH sebesar 20 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Data terakhir menunjukkan RTH di Banda Aceh baru mencapai 14,5 persen. Ini sangat jauh dari ideal untuk sebuah ibu kota provinsi,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti potensi penyusutan RTH di Banda Aceh akibat semakin berkembangnya kawasan pemukiman baru.
Oleh karena itu, ia mendorong agar Qanun Banda Aceh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Banda Aceh segera ditinjau ulang karena usianya telah melebihi lima tahun.
“Revisi RT/RW Banda Aceh harus segera dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual saat ini. Bagaimana ruang-ruang yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik,” pungkasnya.(**)
Editor: Redaksi




















