Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul Mal setempat secara resmi menuntaskan pembangunan dan penyerahan 30 unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu, sebagai realisasi program bantuan tahun 2025. Penyerahan kunci rumah secara simbolis dilakukan kepada 11 orang penerima manfaat oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di Pendopo Wali Kota, Jumat (12/6/2026).
Wali Kota Illiza menyampaikan bahwa pembangunan rumah ini sepenuhnya dibiayai dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola secara profesional dan transparan oleh Baitul Mal Kota Banda Aceh. Ia berharap hunian baru ini dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi keluarga penerima.
“Alhamdulillah hari ini kami serahkan rumah yang sudah selesai dibangun. Sebelumnya kami melihat kondisi rumah mereka yang sangat tidak layak huni. Semoga dengan rumah baru ini, mereka bisa hidup lebih tenang, memiliki tempat yang layak untuk beribadah, mencari rezeki, dan berkumpul bersama keluarga,” ujar Illiza.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Yusuf Al Qardhawy menjelaskan bahwa selain 30 unit rumah baru, program ini juga mencakup perbaikan terhadap 27 unit rumah warga yang kondisinya rusak. Menurutnya, pembangunan dan perbaikan rumah tersebut sebenarnya sudah rampung sejak beberapa waktu lalu, namun penyerahan baru dapat dilaksanakan hari ini mengingat padatnya jadwal kegiatan pemerintah daerah.
Yusuf juga menyampaikan bahwa secara umum kondisi rumah para penerima bantuan sebelum diperbaiki sangat memprihatinkan dan tidak memenuhi standar keamanan serta kesehatan. Ia menambahkan bahwa program ini berjalan secara cuma-cuma tanpa memungut biaya apapun dari penerima.
“Banyak dari mereka yang menangis haru saat menerima kunci rumah. Mereka merasa sangat terbantu, apalagi sejak proses pengajuan hingga penyerahan tidak dipungut biaya sepeser pun dan tidak memerlukan perantara atau orang dalam. Program ini murni bantuan sosial,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Yusuf mengajak seluruh muzaki, pengusaha, dan lembaga di Banda Aceh untuk menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal sebagai lembaga resmi pengelola zakat di daerah tersebut. Semakin besar dana yang terkumpul, lanjutnya, semakin luas pula manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Semakin banyak zakat yang disalurkan kepada Baitul Mal, semakin banyak warga yang bisa kita bantu, termasuk membangun lebih banyak rumah layak huni bagi keluarga kurang mampu,” pungkasnya.(**)
Editor: Redaksi





















