Home / Aceh Besar / News / Parlementarial

Jumat, 25 September 2026 - 22:27 WIB

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna, Bupati Sambut Positif Masukan Fraksi atas Perubahan APBK 2026  

REDAKSI - Penulis Berita

Anggota (DPRK) Aceh Besar menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Rapat Paripurna, Kota Jantho, Jumat (25/09/2026).

Anggota (DPRK) Aceh Besar menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Rapat Paripurna, Kota Jantho, Jumat (25/09/2026).

JANTHO — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Rapat Paripurna, Kota Jantho, Jumat (25/09/2026).

Rapat ini mengambil agenda penting: Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Naisabur, S.Kom., didampingi Ketua DPRK Abdul Muchti, S.I.Kom., dan Wakil Ketua Muhsin, S.Si. Turut hadir seluruh anggota DPRK, Sekretaris DPRK Ardiansyah, S.E., M.M., serta unsur Forkopimda Aceh Besar.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda kebut Progres Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Terdampak Banjir Provinsi Aceh

Dari pihak eksekutif, Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris hadir didampingi Wakil Bupati Drs. Syukri dan Sekretaris Daerah Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Pelabuhan Malahayati Akhiri Tahun 2025 dengan Gemilang: Sandar Perdana MV HARMONI MAS 8 Bawa Ratusan Kendaraan Baru

Dalam rapat tersebut, Bupati secara resmi menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap seluruh pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRK. Bupati menegaskan bahwa setiap masukan dan catatan kritis dari para wakil rakyat sangat dihargai dan menjadi bahan perbaikan ke depan.

“Catatan kritis ini akan menjadi bahan masukan dalam perbaikan pembangunan daerah di masa yang akan datang. Kami melihat masukan ini bukan sebagai penolakan, melainkan bagian dari pengawasan yang membangun demi kemaslahatan masyarakat Aceh Besar,” ujar Bupati H. Muharram Idris.

Baca Juga :  Cair, Gaji ke-13 dan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Aceh Besar

Dengan selesainya penyampaian jawaban Bupati ini, pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK TA 2026 memasuki tahap selanjutnya menuju kesepakatan bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif Kabupaten Aceh Besar.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Dari Pedalaman Aceh Utara, Kak Na Ajak Pemda Gencarkan Posyandu

Ekbis

Mualem Resmikan Pengoperasian Pesawat dan Bandara PT PGE di Aceh Utara

Daerah

Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Jamu Kuah Belangong untuk Atlet PON XXI Cabor Kurash di Meuligoe

Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Evaluasi Pelayanan Kesehatan Program JKN di Aceh Timur

News

Kepala Staf Kepresidenan RI Mengapresiasi Polri atas Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang

News

Gubernur Aceh Takziah ke Rumah Duka Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah

News

WAGUB ACEH KUNJUNGI HAMPIR SEMUA STAND EXPO UMKM PIDIE, BELANJA PRODUK LOKAL