Home / Tni-Polri

Kamis, 9 Maret 2023 - 12:41 WIB

Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan DY

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan keluarga almarhum David Yuliansyah atau DY–sempat jadi tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto menyampaikan, bahwa penyidik telah melaksanakan semua tahapan proses hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

Selain itu, kata Ade Harianto, dalam gelar perkara yang menghadirkan ahli pidana, ahli forensik, spesialis penyakit dalam, dan pihak terkait lainnya, termasuk kuasa hukum dan keluarga korban juga disimpulkan bahwa kasus tersebut tidak cukup unsur untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Sehingga, sambung Ade, kasus tersebut dihentikan penyelidikannya. Penyidik juga akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga DY.

“Setelah tahapan proses hukum dilaksanakan, termasuk gelar perkara dengan menghadirkan ahli, disimpulkan bahwa kasus tersebut tidak cukup unsur untuk dinaikkan ke penyidikan. Sehingga kasus itu dihentikan atau SP3,” kata Ade Harianto, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu, 8 Maret 2023.

Ade juga mengimbau, semua pihak menghormati semua tahapan proses hukum yang sudah berjalan. Karena, apa pun tahapan proses hukum yang dilakukan penyidik selama ini tetap mengedepankan transparansi dan profesionalitas.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Daerah

Kesiapan Polda Jabar dalam Pengamanan Nataru 2025

Tni-Polri

Polresta Banda Aceh Gelar Zikir Akbar dan Doa Bersama untuk Pilkada Damai 2024

Tni-Polri

Dirlantas Polda Aceh Apresiasi Anggotanya yang Berhasil Tangkap Pencuri Emas

Tni-Polri

Jumat Berkah, Personel Ditlantas Bagikan Nasi Kotak kepada Tukang Parkir

Tni-Polri

Peduli Sesama, Kodim 0101/Kota Banda Aceh Berbagi Rezeki Jumat Untuk Masyarakat

Daerah

Personil Gabungan BNN, TNI Polri Kembali Temukan 8 Hektar Lahan Ganja Di Aceh Besar

Tni-Polri

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Wali Kota Blitar