Home / Sosial

Jumat, 7 April 2023 - 14:26 WIB

Sat Polairud Polres Ketapang Bagikan Takjil Gratis Ke Nelayan-Nelayan Pesisir

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Katapang – Raih Berkah Bulan Suci Ramadhan, Satuan Polairud Polres Ketapang membagikan takjil kepada nelayan serta masyarakat pesisir, Kelurahan Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang pada Kamis Sore (06/04/23).

Kegiatan berbagi takjil dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Ketapang AKP Samsul Maarif S.H. didampingi Kaur Bin Ops Sat Polairud dan personel Polairud Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala S.I.K., M.H Melalui Kasat Polairud AKP Samsul Maarif S.H mengatakan bahwa kegiatan ini, sebagai wujud kepedulian Polri ditengah masyarakat dan sebagai ibadah di Bulan Suci Ramadhan ini.

“Kegiatan ini dilaksanakan salah satunya untuk saling berbagi kepada sesama serta bersama- sama untuk mencari keberkahan di Bulan Suci Ramadhan 1444 H ini, Ujarnya.

“Mari kita perbanyak beramal di bulan puasa ini, indahnya berbagi kepada sesama, mari kita tanamkan kebersamaan. Bersama kita bisa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di Bulan penuh berkah ini,” Tutur AKP Samsul.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Polairud AKP Samsul Maarif S.H juga memberikan imbauan kepada para nelayan untuk selalu memperhatikan peralatan keselamatan sebelum berangkat ke laut, karena keselamatan adalah hal yang pertama dan paling utama, Tutupnya. [ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Komunitas Rakan Wartawan Atjeh Menyerahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Utara

Sosial

GPQ Bantu Bedah Rumah Nenek Jaenab di Labuan Pandeglang

Berita

Wagub Aceh Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pidie

Daerah

Tiba Di Aceh, Sekjend DPP Partai PPP Lakukan Ziarah Kemakam Abu Hasan krueng Kale

Sosial

Dinsos Aceh Besar Antar Bantuan Masa Panik ke Lhoong

Daerah

BNPB Siapkan Tenda Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-Laki untuk Kaum Rentan

News

Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Angin Kencang di Tampur Paloh

Banda Aceh

Jufrizal Kritik; KPI Aceh Dinilai Menyimpang dari Amanah UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.