Home / Parlementarial

Jumat, 3 Maret 2023 - 09:48 WIB

Ketua DPRA Serahkan Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu ke Menkopolhukam

REDAKSI - Penulis Berita

bKetua DPR Aceh Saiful Bahri menghadiri undangan Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, guna melakukan pembahasan lanjutan tentang pelanggaran HAM berat konflik masa lalu Aceh.

Pertemuan tersebut dilakukan di Gedung Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI di Jakarta, Kamis 2 Maret 2023.

Sebelumnya kita sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada 19 Januari 2023, sudah kita bahas bersama terkait dengan pelanggaran HAM berat di Aceh yang diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada pidato presiden,” ujarnya.

Saiful Bahri menjelaskan, Wali Nanggroe Aceh juga mengajak pihaknya untuk bertemu dengan Menkopolhukam untuk menyerahkan nama-nama dalam kasus pelanggaran HAM berat di Aceh.

“Sesuai isi surat dari Wali Nanggroe kami diajak untuk melakukan pertemuan lanjutan dengan Menkopolhukam dalam hal penyerahan nama-nama korban pelanggaran HAM berat pada hari Kamis, 2 Maret 2023 pukul 11.00 WIB di kantor Kemenkopolhukam Jakarta Pusat,” kata Saiful Bahri alias Pon Yaya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Tiga di antaranya terjadi di Aceh.

Berdasarkan daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi, ada tiga peristiwa terjadi di Aceh. Peristiwa itu terjadi di tiga wilayah yakni Aceh Utara, Pidie, dan Aceh Selatan.

Ketiga pelanggaran HAM berat itu adalah pertama peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada tahun 1998. Lokasi Rumoh Geudong berada di Gampong Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Kedua, peristiwa Simpang KAA di Aceh pada tahun 1999. Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Peristiwa ketiga yakni tragedi Jambo Keupok Aceh pada tahun 2003. Peristiwa ini terjadi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu 11 Januari 2023 lalu.

Jokowi juga bersimpati kepada korban dan keluarga korban. “Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” papar Jokowi.

 

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Minta Kuota Biosolar untuk Aceh Ditambah

Banda Aceh

Fraksi Dewan Banda Aceh Sampaikan Pandangannya Terhadap Perubahan Qanun Tentang Pajak Retribusi Daerah

Banda Aceh

DPRK BANDA ACEH MEMINTA PEMKO SEGERA TATA TAMAN DI BAWAH FLY OVER SIMPANG SURABAYA – “JAGA ESTETIKA DAN RUANG TERBUKA UNTUK MASYARAKAT!”

Aceh

H. Ali Basrah Apresiasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia: Ayah Berperan Penting dalam Keluarga dan Pendidikan Anak

Banda Aceh

Ketua DPR Aceh Minta Pelaksana Event Pedomani Keputusan MPU

Aceh

Jamaluddin Idham: Kerja Nyata Tanpa Jeda untuk Aceh, Setahun Menginspirasi di Senayan

News

Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, Jalin Silaturahmi dan Berbuka Puasa Bersama di Dayah Darul Amin Al Waliyah

Banda Aceh

Ketua DPRK Terima Audiensi Mahasiswa UIN dan USK