Home / Tni-Polri

Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:57 WIB

112 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan di Mapolda Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh– Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko musnakan sebanyak 112 kilogram narkotika jenis sabu dilasanakan di Mapolda Aceh, Rabu (11/10/2023). Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda.

Kapolda Aceh mengatakan, barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan dari Direktorat Narkoba Polda Aceh dan jajaran pada tahun 2023.

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam mesin molen. Kemudian dibuang ke dalam septitank. Sebelum dimusnahkan, sampel narkoba diuji oleh BPOM di hadapan Kapolda Aceh dan turut disaksikan pejabat yang hadir. Dari hasil uji sampel tersebut, barang bukti sabu positif narkoba.

 

“Barang bukti Narkoba hasil pengungkapan dari Direktorat Narkoba Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil dari penangkapan dalam empat bulan terakhir,” Ujar Kapolda Aceh.”

Baca Juga :  Pangdam IM Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Dari penangkapan tersebut, petugas menangkap lima orang tersangka. Salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan aparat karena tidak koorperatif.

“Para tersangka ini berperan sebagai bandar dan kurir. Jadi barang bukti narkoba yang berhasil diungkap tersebut berasal dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia,” Tegasnya.

Achmad Kartiko menyebutkan, Provinsi Aceh salah satu daerah rawan terhadap penyelupan narkoba dari jalur laut. Oleh sebab itu, Polda Aceh mengajak staktholder lainya untuk bersinergi memberantas peredaran gelap narkotika.

“Kondisi saat ini sangat memprihatinkan atas peredaran gelap narkoba di Aceh. Karena Aceh adalah pintu masuk lewat jalur laut. Tadi malam ada penangkapan Bareskrim Polri sekitar 70 kg. Bahkan ada beberapa bulan lalu sekitar 2 ton yang masuk. Sehingga kita harus sama-sama melakukan pencegahan dan menyatakan perang melawan peredaran gelap narkoba,” ungkap Kapolda .

Baca Juga :  Sambangi Kajati, Kapolda Aceh Bahas Soal Penegakan Hukum Humanis

Kapolda Aceh juga merasa prihatin terhadap masyarakat Aceh yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dia menyebut sebagian besar tahanan adalah pelaku yang terlibat narkoba.

“Setiap hari ada 500-an orang tahanan yang saya terima laporan dan 70 persen tahanan narkoba semua. Ini menjadi sebuah keprihatinan. Jika tidak lakukan upaya pencegahan maka akan merusak generasi Aceh,” katanya.

Kapolda Aceh juga menegaskan, tidak akan main-main dalam upaya pemberantasan narkoba.apabila ada anggota yang terbukti terlibat Narkoba
kita PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kalau terbukti. Kalau pelaku yang terlibat kita lakukan tindakan tegas terukur,” katanya.

 

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Pengirim Paket Asam Sunti Berisi 100 Gram Sabu di Bandara SIM di tangkap Polisi

Tni-Polri

Satreskrim Polresta Banda Aceh Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online

Tni-Polri

Kunjungi Kampung Pelosok, Pangdam IM Berikan Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni.

Tni-Polri

Dua Unit Rumah Terbakar di Lhokseumawe, Polisi Amankan TKP

Tni-Polri

Depan Jamaah Habib Syech, Kaops NCS Polri Serukan Jaga Pemilu 2024 Aman dan Damai

Tni-Polri

Polres Simeulue Lakukan Edukasih dan Penceecrkan Penyu Belimbing Sedang Bertelur di Pantai Desa Along

Tni-Polri

Bali Aman saat WWF, Akademisi Beri Apresiasi untuk Polri

Tni-Polri

Terkait Pengamanan Sepakbola Di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh, Wakapolda Aceh Lakukan Ini