Home / Tni-Polri

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:17 WIB

Tudingan Para Purnawirawan yang Sudutkan Aparat Keamanan Justru Lebay, Rampai Nusantara: Mungkin tak Terbiasa jadi Demonstran!

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta — Ketua Rampai Nusantara yang juga aktivis 98 Mardiansyah merespon Ketua Umum F-PDR, Marsekal TNI Purn Agus Supriatna yang mengecam keras tindakan berlebihan aparat keamanan terhadap demonstran hak angket.

Selain Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, Ketua Pengarah F-PDR, Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh juga menuding bahwa, jika aparat keamanan bertindak berlebihan dan tidak terukur, justru hal itu akan memicu gelombang demonstrasi berikutnya yang labih besar.

Mardiansyah mengatakan, bahwa dalam negara demokrasi seperti di Indonesia tentu aksi unjuk rasa itu boleh saja dilakukan dan selama kepemimpinan Presiden Jokowi rasanya pemerintah tidak pernah melarang adanya unjuk rasa.

Baca Juga :  Pangeran Norman: Penanganan Polisi Sudah Sesuai SOP, Kritik Sembarangan tidak Pantas

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit beberapa waktu lalu pernah hadir langsung dilapangan dan naik ke atas mobil komando aksi unjuk rasa untuk menyampaikan jika Kepolisian akan memfasilitasi aksi tersebut dengan catatan berjalan dengan tertib sesuai aturan yang berlaku.

“Karena itu terkait aksi unjuk rasa dengan isu hak angket yang dilakukan di Gedung DPR RI, saya menilai aksi tersebut dilakukan dengan adanya provokasi dari massa aksi seperti dengan bakar-bakaran dan lain sebagainya yang tentu itu tidak dapat dibenarkan,” tegas Mardiansyah, Rabu, 20 Maret 2024.

Menurutnya, sebelum lebih jauh terjadi yang tidak dibenarkan maka aparat keamanan mengambil sikap tegas untuk antisipasi agar tidak ada pengrusakan terhadap fasilitas negara dll. Kata dia, Bernard Kenr Sondakh sebagai purnawirawan TNI harusnya memahami bahwa setiap ketidakpuasan terhadapa penyelenggara negara itu sudah ada salurannya secara resmi dengan aturan yang juga sudah sangat jelas.

Baca Juga :  Pangeran Norman: Penanganan Polisi Sudah Sesuai SOP, Kritik Sembarangan tidak Pantas

“Jika urusannya dengan pemilu ya bisa dilakukan protesnya kepada Bawaslu atau MK bukan justru aksi unjuk rasa yang dapat merugikan masyarakat. Jangan juga karena kepentingannya tidak tercapai lalu menghalalkan segala cara dan sebagai aktivis 98 yang sudah seringkali melakukan demonstrasi,” bebernya.

Mardiansyah berpandangan apa yang dilakukan aparat sama sekali tidak berlebihan karena memang itu prosedur pengamanan yang dilakukan pada objek vital negara.

Baca Juga :  Pangeran Norman: Penanganan Polisi Sudah Sesuai SOP, Kritik Sembarangan tidak Pantas

“Itu sih biasa saja masih jauh lebih refresif ketika kita demo di tahun 1998 lalu justru saya menilai para purnawirawan ini yang justru lebay ya mungkin karena tidak terbiasa menjadi demonstran. Jadi kaget menghadapi situasi lapangan seperti itu,” katanya.

“Saya menghimbau kepada seluruh pihak yang tidak puas untuk gunakan saluran resmi untuk sampaikan ketidakpuasannya dan kalaupun unjuk rasa hendaknya dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak melanggar hukum apalagi merusak fasilitas negara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Berkah Seuribee, Program Kapolsek Banda Raya untuk Yatim dan Masyarakat Kurang Mampu

News

FKPPI, Mahasiswa USK dan PPM Aceh ikut berpartisipasi program jumat berkah Kodam Iskandar Muda.

Tni-Polri

Oditorat Militer Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Terima Tim Supervisi Pra Diktuk Polri Gelombang 1 Tahun 2023

Tni-Polri

Polisi Tangani Kasus Laka Lantas Mobil Pajero Tabrak Tiang Baliho di Lampisang

Daerah

Dirlantas Polda Aceh beri SIM gratis utk Guru Pondok Pesantren Mahyal Ulum Al – Aziziyah

Tni-Polri

Keuskupan Denpasar Apresiasi Polri Berhasil Amankan World Water Forum

Aceh Besar

Pangdam IM Sambut Panglima TNI dan Wakasad di Bandara SIM Aceh Besar